DPRD Kota Mojokerto Kawal APBD 2027, Program Rakyat Jadi Prioritas
Rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto-Foto : Kominfo Pemkot Mojokerto-
Mojokerto, diswaymojokerto.id - DPRD Kota Mojokerto mulai mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027. Program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat hingga efisiensi belanja birokrasi menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran tahun depan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Mojokerto atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2027, Senin 26 Oktober 2026
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti, didampingi dua wakil ketua DPRD. Hadir pula Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta lurah se-Kota Mojokerto.
BACA JUGA:Truk Tabrak Truk Gandeng di Mojokerto, Dua Orang Luka-Luka
Paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan APBD 2027, sekaligus forum bagi pemerintah kota untuk memberikan tanggapan atas berbagai masukan dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.
Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti mengatakan, setelah paripurna, pembahasan akan berlanjut melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Jadwal pembahasan akan ditetapkan melalui Badan Musyawarah (Banmus), dengan perkiraan pelaksanaan pada November 2026.
BACA JUGA:Karhutla di Mojokerto Jadi Peringatan, Pemulihan Hutan Tak Boleh Diabaikan
BACA JUGA:Hampir 500 Ribu Siswa Madrasah Ikuti AN dan TKA, Dimulai Hari Ini!
“Setelah rapat paripurna ini, tahapan selanjutnya adalah pembahasan APBD 2027 antara Banggar dan TAPD. Untuk waktunya, nanti akan kita jadwalkan melalui Banmus. Kemungkinan pembahasan dilaksanakan pada November,” jelasnya.
Ery menegaskan, DPRD ingin memastikan anggaran yang disusun tidak sekadar memenuhi kebutuhan administrasi pemerintahan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, program kerakyatan perlu mendapat perhatian, sementara belanja birokrasi harus direncanakan secara efektif dan efisien.

Pembukaan rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto-Foto : Kominfo Pemkot Mojokerto-
“APBD ini kita desain untuk kepentingan dan kebermanfaatan masyarakat Kota Mojokerto. Artinya, kita tetap mengawal program-program kerakyatan, melakukan efisiensi terhadap program birokrasi, serta memastikan pemenuhan mandat belanja yang telah ditentukan, baik di bidang kesehatan maupun pendidikan,” tegasnya.
Sebelum pembahasan di tingkat Banggar dan TAPD, komisi-komisi DPRD juga akan menggelar rapat kerja bersama OPD mitra masing-masing. Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027, termasuk kebutuhan program dan alokasi anggaran di setiap perangkat daerah.
Sumber:

