Jalan jalan cuan bersama Dahlan Iskan

Pemkot Mojokerto dan DPRD Godok 3 Raperda Baru

Pemkot Mojokerto dan DPRD Godok 3 Raperda Baru

Wali Kota Mojokerto di sidang paripurna DPRD Kota Mojokerto-Foto : Kominfo Kota Mojokerto-

Mojokerto, diswaymojokerto.id - Pemerintah Kota Mojokerto tengah menyiapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. 

Ketiganya meliputi Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Raperda Pembentukan Perangkat Daerah, dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kota Mojokerto.

Hal itu disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian penjelasan wali kota atas tiga Raperda tahun 2025, Kamis 30 Oktober 2025

Ning Ita, sapaan akrab wali kota, mengapresiasi kerja sama DPRD dan jajaran Pemkot yang solid dalam menyiapkan rancangan kebijakan tersebut.


Peserta sidang paripurna dewan-Foto : Kominfo Kota Mojokerto-

“Penyusunan Raperda Kota Mojokerto Tahun 2025 dapat kita selesaikan dan dilaksanakan agenda pembahasan Raperda berkat koordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Mojokerto,” tuturnya. 

Ning Ita menegaskan bahwa seluruh Raperda yang tengah digodok tersebut berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan tata kelola yang transparan.

BACA JUGA:Dampak Jalur Terdampak Banjir di Semarang, Sejumlah Kereta Daop 8 Surabaya Masih Dialihkan

BACA JUGA:Waspada Cuaca Ekstrem di Mojokerto pada 30 Oktober hingga 5 November 2025

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk serta perlindungan-Nya kepada kita semua dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang maju, berdaya saing, berkarakter, sejahtera, dan berkelanjutan,” tutupnya.

 

 

 

Sumber: