Jatim Catat Sejarah, dengan Membentuk Pos Bantuan HUkum Aktif di 8.494 Desa/Kelurahan

Jatim Catat Sejarah, dengan Membentuk Pos Bantuan HUkum Aktif di 8.494 Desa/Kelurahan

Peresmian Posbankum dan Pembukaan Pelatihan Peacemaker, Paralegal di Jatim, Graha UNESA Surabaya, Kamis (11/12/2025)-Foto : Jatim News room-

Surabaya, diswaymojokerto.id - Jawa Timur resmi mencatatkan capaian monumental dalam perluasan akses keadilan. Untuk pertama kalinya, 8.494 desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Timur dinyatakan 100 persen memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang aktif dan dapat diakses masyarakat. 

Capaian bersejarah ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, dalam agenda Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan sekaligus Pembukaan Pelatihan Peacemaker dan Paralegal Jawa Timur di Graha UNESA, Surabaya, Kamis 11 Desember 2025 malam.

“Untuk pertama kalinya dalam sejarah, seluruh desa dan kelurahan di Jawa Timur kini 100 persen memiliki Pos Bantuan Hukum yang aktif dan dapat diakses masyarakat," ujarnya.

Haris menyebut capaian ini sebagai sebuah prestasi monumental dan momentum sejarah, mengingat luas dan kompleksitas wilayah Jawa Timur yang terdiri atas 48.033 km², 512 pulau, 9 kota, 29 kabupaten, serta jumlah desa-kelurahan terbesar kedua di Indonesia. 

Keberagaman masyarakat juga menjadi tantangan tersendiri, dengan sedikitnya 6 suku besar (Jawa, Madura, Osing, Tengger, Bawean, Samin) serta komunitas etnis lain seperti Tionghoa dan Arab.


Kepala Kanwil Kemenkum Haris Sukamto saat memyampaikan sambutannya pada Peresmian Posbankum dan Pembukaan Pelatihan Peacemaker, Paralegal di Jatim, Graha UNESA Surabaya, Kamis (11/12/2025). -Foto : Jatim News room-

Dukungan Kolaboratif

Menurut Haris, pencapaian ini merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh pemangku kepentingan, termasuk dukungan kuat Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Alhamdulillah dengan dukungan berbagai pihak kami Jawa Timur berhasil memastikan bahwa tidak ada lagi satupun wilayah administratif setingkat desa dan kelurahan yang tidak memiliki akses terhadap bantuan hukum dasar dengan keberadaan pos bantuan hukum," jelas 

Haris juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada Gubernur Jawa Timur beserta seluruh jajaran yang secara konsisten mendampingi proses pembentukan Posbankum hingga tuntas di seluruh wilayah administratif.

"Bapak Menteri, Pak Wamen, Pak Sekjen, mohon izin kami memiliki gubernur yang sangat luar biasa Bapak. Terima kasih Ibu. Dukungannya sangat luar biasa, timnya sangat luar biasa. Pak Sekda, terima kasih," tuturnya.

"Bapak Senior saya, Pak Kepala Biro Hukum, terima kasih. Ibu Lilik, Kepala Biro Pemerintahan, terima kasih. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, terima kasih. Dan tim yang sangat luar biasa yang selalu membantu Kanwil Hukum dalam menyukseskan seluruh kegiatan tuksi yang diemban oleh Kanwil Hukum Jawa Timur," sambung Haris.

BACA JUGA:Bentuk Posbankum di 304 Desa dan Kelurahan, Antarkan Bupati Mojokerto Raih Penghargaan dari Menkum RI

BACA JUGA:Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN

Sumber: