Pemkab Mojokerto Anugerahi 22 Penghargaan untuk Perangkat Daerah

Pemkab Mojokerto Anugerahi 22 Penghargaan untuk Perangkat Daerah

(Pemkab) Mojokerto memberikan 22 penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Individu Aparatur Sipil Negara (ASN)-Foto : Kominfo Pemkab Mojokerto-

Mojokerto, diswaymojokerto.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto memberikan 22 penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Individu Aparatur Sipil Negara (ASN). Penghargaan tersebut adalah bentuk apresiasi atas hasil kerja keras dan sejumlah prestasi yang berhasil dicapai oleh para OPD dan individu ASN pada tahun 2025 kini.

Pemberian 22 penghargaan itu dilakukan Wakil Bupati Mojokerto Moch. Rizal Octavian, pada kegiatan "Penganugerahan Penghargaan Budaya Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2025", Selasa 16 Desember 2025

Selain menyerahkan penghargaan, figur yang akrab disapa Mas Wabup itu juga mengungkapkan harapannya kepada para jajaran dan karyawan Pemkab Mojokerto untuk selalu mengedepankan kejujuran demi tercipatanya kepemerintahan yang baik dman berjualitas.

"Saya berharap semua jajaran ASN Pemerintah Kabupaten Mojokerto amanah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pemerintahan yang bersih dan pelayanan berkualitas," imbaunya.


Wakil Bupati Mojokerto Rizal Octavian memberikan sambutan -Foto : Kominfo Pemkab Mojokerto-

Wabup mengajak para ASN dibawah naungan Pemkab Mojokerto untuk senantiasa menjadi individu yang terbarukan dan terbuka akan perubahan, terutama di bidang pelayanan masyarakat.

Hal-hal tersebut diarahkannya agar masyarakat di wilayah Bumi Majapahit bisa menikmati fasilitas kepelayanan yang optimal dan mudah dijangkau.

"Penghargaan ini menjadi motivasi kita semua untuk terus berkarya, berinovasi dan berkinerja lebih baik lagi demi melayani masyarakat Kabupaten Mojokerto dengan hati yang ikhlas dan tulus,"

Sementara itu Asisten Administrasi Umum Sekdakab Mojokerto, Siswadi,  menambahkan kegiatan Penganugerahan Penghargaan Budaya Kerja Pemkab Mojokerto 2025 itu, juga sebagai media untuk menerapkan dan memonitoring prinsip-prinsip good governance dengan budaya kerja BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

BACA JUGA:BPBD Jatim Pasang Early Warning System Banjir di Kota Mojokerto

BACA JUGA:Satu Tewas dalam Kecelakaan Berboncengan Tiga Motor Tabrak Mobil di Kota Mojokerto

Ia juga membeberkan nominasi atau tingkatan apresiatif yang diberikan oleh Pemkab Mojokerto adalah dari kesesuaian antara hasil kinerja OPD dengan standar yang telah ditetapkan oleh Pemkab Mojokerto.

"Indikator yang menjadi tolok ukur penilaian budaya kerja ini merupakan kinerja terukur yang wajib dipenuhi oleh seluruh Perangkat Daerah maupun unit kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto," jelas Siswadi.


Wakil Bupati Mojokerto dan para undangan yang hadir pada acara Penganugerahan ''Penghargaan Budaya Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2025-Foto : Kominfo Pemkab Mojokerto-

Sumber: