Satu Penumpang Tewas Dalam Kecelakaan Pikap Tabrak Truk Gandeng di Tol Jombang Mojokerto
Kondisi depan pikap ringsek. -Foto: dok. PJR III Jatim-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk gandeng dan pikap terjadi di ruas Tol Mojokerto - Jombang (Jomo) KM 697 jalur B, tepatnya di Desa Watudakon, Kesamben, Jombang, Kamis, 18 Desember 2025 dini hari. Akibat kejadian tersebut penumpang pikap tewas.
"Kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, kendaraan pikap bernopol H 8664 RM melaju dari arah Surabaya menuju Nganjuk," kata Kepala Departemen Operasi Astra Tol Jomo, Zanuar Firmanto.
Berdasarkan data kepolisian, pikap tersebut dikemudikan Dany Bramatya, warga Dusun Ngrami, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk. Di dalam kendaraan terdapat dua penumpang, yakni Jaka Fatah (26), warga Desa Grojogan, Kecamatan Brebek, serta Edy Suwigno, warga Ngrami, Sukomoro.
Sementara itu, Kanit 3 PJR Polda Jatim, AKP Sudirman menjelaskan, kecelakaan diduga dipicu pengemudi pikap yang mengantuk.
“Setiba di KM 697, pengemudi diduga kehilangan konsentrasi sehingga menabrak bagian samping kanan bak truk gandeng yang melaju di depannya,” terangnya.
BACA JUGA:Sidak Pasar Raya Mojosari, Mojokerto, Wamen Perdagangan Isyaratkan Harga Komoditi Normal
BACA JUGA:Warga Kaligoro Demo di PN Mojokerto, Tuntut Sidang Kasus Kematian Alfan Transparan dan Adil
Sedangkan truk gandeng bernopol S 8575 WL tersebut dikemudikan Gunari, warga Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Setelah menabrak truk, pikap oleng ke kanan dan kembali menghantam guardrail pembatas jalan tol.
Benturan keras membuat bagian depan pikap ringsek parah. Akibat kejadian itu, satu penumpang pikap meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Pengemudi pikap mengalami luka robek pada jari tangan dan kening, satu penumpang mengalami luka berat, dan satu penumpang lainnya meninggal dunia. Sementara sopir truk gandeng dalam kondisi selamat,” pungkasnya.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan juga menyebabkan kerusakan pada guardrail tol serta kendaraan pikap. Kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta.
Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim telah melakukan penanganan di lokasi kejadian, termasuk pengamanan, pengaturan arus lalu lintas, serta pendalaman penyebab kecelakaan.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan,” tandasnya.
Sumber:
