Pemkab Mojokerto Lakukan Monev Pembangunan RTLH
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra melakukan monev pembangunan RTLH di Desa Padangasri, Kecamatan Jatirejo-Foto : Kominfo Pemkab Mojokerto-
Mojokerto, diswaymojokerto.id - Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Padangasri, Kecamatan Jatirejo, sekaligus menyerahkan bantuan kursi roda tipe Zippie kepada salah satu warga penyandang disabilitas di Desa Gading, Kecamatan Jatirejo.
Kegiatan monev tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan RTLH yang masuk dalam kategori Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS) dengan anggaran sebesar Rp50 juta.
Rumah yang dibangun merupakan milik Ibu Riyati, warga Desa Padangasri. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat semangat gotong royong di desa.
Selain pembangunan RTLH, perhatian Bupati Mojokerto juga tertuju pada warga disabilitas. Bantuan kursi roda diberikan langsung oleh Bupati Al Barra setelah adanya masukan dari masyarakat melalui media sosial.

Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra meninjau pembangunan rumah layak huni-Foto : Kominfo Pemkab Mojokerto-
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial dengan proses verifikasi lapangan hingga akhirnya bantuan dapat disalurkan tepat sasaran.
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan informasi agar pemerintah dapat menyalurkan bantuan secara akurat.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini saya ditemani oleh Kepala Dinas Sosial bersama Bu Nur dan Bu Sri. Bu Nur sering memberikan komentar di media sosial saya terkait adanya penyandang disabilitas yang belum pernah mendapatkan bantuan,’’ kata Bupati, 17 Desember 2025.
BACA JUGA:Forum Non ASN Kota Mojokerto Tuntut Kejelasan SPTJM dan Konsekuensi Gagal PPPK
BACA JUGA:Ekspor Serentak di 8 Kota, Wamen Perdagangan Berangkatkan Ekspor PT LNK ke Malaysia
Bupati mengatakan, setelah ditelusuri Dinas Sosial, diverifikasi, dan dilakukan kunjungan, ternyata memang benar ada disabilitas. Oleh karena itu, Pemkab memberikan bantuan kursi roda Zippie kepada penyandang disabilitas tersebut.
Lebih lanjut, Bupati Al Barra menekankan, pemerintah daerah akan terus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam menyampaikan masukan.

Penyerahan bantuan untuk penyandang disabilitas oleh Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra-Foto : Kominfo Pemkab Mojokerto-
“Ke depan, kami berharap dapat terus memverifikasi bantuan-bantuan agar tepat sasaran. Kami ucapkan terima kasih atas masukan dan komentar di media sosial, sehingga kami bisa melakukan verifikasi langsung dan mengunjungi kondisi masyarakat secara nyata,” tambahnya.
Sumber:
