Jombang Segera Bentuk BNNK, Bupati : Ini Komitmen Implementasi Program Asta Cita Presiden

Jombang Segera Bentuk BNNK, Bupati : Ini Komitmen Implementasi Program Asta Cita Presiden

Buoati Jombang, Warsubi, menyambut rombongan Komisi A DPRD Jawa Timur dalma kunjungan di Kabupaten Jombang untuk impelementasi pembentukan BNNK-dok Dinas Kominfo Kabupaten Jombang for Disway Mojokerto-

 

Jombang, Diswaymojokerto.id – Bupati Jombang, H. Warsubi, SH., M.Si, menyatakan dukungannya atas pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Kabulaten Jombang. Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur hu di Ruang Rapat Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat, 30 Januari 2026.

‘’Kami berkomitmen penuh mempercepat implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan narkotika,’’ katanya saat menyambut rombongan Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, S.Pd., bersama Wakil Ketua dan Anggota Komisi A lainnya, mengatakan, agenda utama kunjungan tersebut adalah koordinasi percepatan implementasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). ‘’Implementasi itu bisa dilakukan melalui pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Kabupaten Jombang,’’ kata Dedi Irwansa.


Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Jombang untuk menginisiasi pembentukan BNNK Jombang sebagai implementasi Perda Provinsi Jawa Timur No 10 / 2022-dok Dinas Kominfo Kabupaten Jombang for Disway Mojokerto-

Dedi juga menuturkan, pihaknya akan mengawal proses ini agar pembentukan BNNK Jombang dapat segera terwujud sesuai ketentuan perundang-undangan. ‘’Sinergi antara kebijakan provinsi dan kebutuhan daerah diharapkan mampu menciptakan ketahanan daerah yang solid,’’ sahutnya.

BACA JUGA:Meminimalisir Perbedaan Dalam Hal Penentuan Hisab dan Rukyat Awal Bulan Hijriah, Kemenag Terbitkan PMA 1/2026

BACA JUGA:Kabupaten Mojokerto Terima 12 Ribu Dosis Vaksin PMK

Menanggapi hal itu, Bupati Warsubi menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD Provinsi Jawa Timur dalam mengawal isu krusial saat ini. ‘’Keberadaan BNNK di Jombang bukan sekadar pemenuhan struktur organisasi, melainkan kebutuhan mendesak untuk melindungi warga,’’ sahutnya.

Disebutkan, Pemerintah Kabupaten Jombang sangat mendukung kehadiran BNNK. ‘’Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat program pencegahan secara terstruktur dan berkelanjutan. Langkah ini untuk mencegah meluasnya peredaran narkoba,’’ tutrnya.

Dia mengatakan, saat ini peradaran narkoba ditengarai mulai mengancam lingkungan sekolah dan pondok pesantren. ‘’Ini membutuhkan langkah strategis, dan membutuhkan kerjasama berbagai pihak, termasuk dukungan dari Pemprov Jawa Timur,’’ tuturnya.


Pemkab Jombang menerima kunmjngan kerja Komisi A DPRD Jawa Timur untuk implementasi Perda Prov Jawa timur no 10/2022 tentang pembentukan BNNK-dok Dinas Kominfo Kabupaten Jombang for Disway Mojokerto-

Warsubi menuturkan pembentukan BNNK Jombang menjadi sangat relevan dengan Asta Cita poin ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Dia juga berharap dan meberikan apresiasi Komisi A DPRD Jawa Timur berperan aktif sebagai fasilitator kebijakan dan anggaran agar Jombang segera memiliki lembaga anti-narkoba yang mandiri.

BACA JUGA:Darurat Pencemaran Gili Iyang, LaNyalla:Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak

Kehadiran BNNK Jombang diproyeksikan memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat, di antaranya memberikan proteksi dini bagi pelajar dan santri dari ancaman narkoba yang semakin beragam modusnya. Masyarakat akan mendapatkan kemudahan akses informasi, edukasi, dan rehabilitasi tanpa harus keluar daerah.

Selain itu juga memperkuat peran keluarga dan Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba), dalam mendeteksi serta memutus rantai peredaran gelap narkotika di lingkungan terkecil. "Kami berharap dukungan dan fasilitasi kebijakan dari DPRD Provinsi Jawa Timur dapat segera merealisasikan ikhtiar ini demi masa depan anak-anak kita, generasi penerus bangsa," paparnya.

Smeentara itu, Drs. Purwanto MKP, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Jombang dan Kepala Bakesbangpol, Budi Winarno S.T., M.Si, menyatakan sudah menyiapkan langkah-langkah teknis. Termasuk pembentukan Satuan Tugas (Satgas) P4GN sebagai embrio lahirnya BNNK.

Sumber:

Berita Terkait