Tahun 2026 Pemkab Jombang Kucurkan Dana Desa Ratusan Milyar
Pembak Jombang sosialisasi dan launching ADD -dok kominfo Kabupaten Jombang for Disway Mojokerto-
Jombang, Diswaymojokerto.id – Pemkab Jombang mulai tahapan penyaluran dana desa tahun anggaran 2026. Tahapan penyaluran itu ditandai dengan Sosialisasi dan Launching Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) serta Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis, 5 Februari 2026.
Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si, pada kesempatan itu menyampaikan apresiasinya atas transformasi status desa di Jombang yang berkembang pesat. Dia mengatakn pihaknya sudah mencatat sejak tahun 2020 Jombang telah terbebas dari status desa tertinggal.
Bahkan, pada tahun 2025, tambahnya, mayoritas desa di Jombang telah menyandang status Desa Mandiri. ‘’Perubahan stauts desa ini membanggakan, dengan demikian, Jombang sudah terbebas dari desa dengan status ertinggal,’’ katanya.

Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si, dalam sosialisasi dan launching ADD di pendopo Kabupaten Jombang, Kamis, 5 Februari 2026.-dok kominfo Kabupaten Jombang for Disway Mojokerto-
Disebutkan, perubahan status menjadi Desa Mandiri itu juga otomatis terjadi perubahan nomenklatur desa. ‘’Peribahan nomenklatur dari Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi Indeks Desa mulai tahun 2025 ini tetap mengusung substansi yang sama,’’ tambahnya.
BACA JUGA:Yuk, Mencoba Kuliner Ekstrem Khas Dawarblandong Mojokerto : Walang Goreng
BACA JUGA:Marak Keracunan MBG, Dewan Larang SPPG di Kota Mojokerto Libatkan Katering Pihak Ketiga
Substansi sama yang diusung yakni memperkuat kapasitas pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat. ‘’Penguatan kapasitas pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat itu untuk mencapai kemandirian,’’ sahutnya.
Karena itu, untuk mendukung pembangunan di tingkat akar rumput, Pemkab Jombang telah mengalokasikan anggaran pada tahun ini. Warsubi dalam sambutannya juga merinci dana yang akan disalurkan dan menekankan agar dana tersebut dikelola secara transparan dan akuntabel.
Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Jombang mengalokasikan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp112.727.664.600,00 (seratus dua belas miliar tujuh ratus dua puluh tujuh juta enam ratus enam puluh empat ribu enam ratus rupiah). Anggaran tersebut untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa.

Bupati dalam sosialisasi dan launching aokasi penyaluran anggaran dana desa di Pendopo Kabuoaten Jombang, Kamis 5 Fabeurari 2026.-dok kominfo Kabupaten Jombang for Disway Mojokerto-
‘’Anggaran itu juga untuk mendudung program lain di desa seperti pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penanganan bencana, keadaan darurat dan mendesak di desa,’’ jelasnya lagi.
BACA JUGA:Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional
BACA JUGA:Modus Aplikasi Kencan Online Makan Korban, Motor Dibawa Kabur Saat Kencan di Pacet Mojokerto
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Jombang juga menyalurkan bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa. Total alokasi pajak daerah tersebut sebesar Rp30.244.600.000,00 (tiga puluh miliar dua ratus empat puluh empat juta enam ratus ribu rupiah) dan retribusi daerah sebesar Rp1.922.319.306,00 (satu miliar sembilan ratus dua puluh dua juta tiga ratus sembilan belas ribu tiga ratus enam rupiah).
Warsubi menegaskan, dana tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat kapasitas desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan. "Besarnya anggaran ini harus diimbangi dengan pengelolaan yang tertib. Perencanaan harus matang dan pelaporan harus tepat waktu," pungkasnya.
Acara sosialisasi osialisasi dan launching Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) serta Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, S.H., M.Si. Selain itu juga hadir Kepala DPMD Sudiro Setiono, Kepala Bapenda Sholahuddin HS, S.STP, M.Si, para Camat, serta seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Jombang.
Sumber:




