Mafindo : Indonesia Darurat Scam, Kolaborasi Antar Pihak Mendesak Dilakukan

Mafindo : Indonesia Darurat Scam, Kolaborasi Antar Pihak Mendesak Dilakukan

FGD Indonesia Darurat Scam, Kolaborasi antarapihak perlu dilakukan-dok Mafindo for Disway Mojokerto-

 

Jakarta, Diswaymojokerto.id – Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menggelar Forum Group Discussion (FGD) dan peluncuran Policy Brief ‘Kolaborasi Multipihak untuk Pemberantasan Kejahatan Penipuan Digital’, Selasa 24 Februari 2026. Forum yang dihadiri multipihak dari regulator, penegak hukum, industri jasa keuangan, akademisi dan komunitas literasi digital ini mempertegas status Indonesia yang kini berada dalam kondisi darurat scam.

Sekedar diketahui, Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) adalah organisasi kemasyarakatan yang bergerak dalam bidang literasi media, pemberantasan hoaks, dan penguatan keamanan digital bagi masyarakat Indonesia. Pada kesempatan itu, Mafindo memaparkan darurat scam yang tejadi di Indonesia.

‘’Darurat scam ini bisa menyebabkan kerugian materi dan non-materi masyarakat terus meningkat secara signifikan akibat teknik penipuan yang semakin canggih. Karenanya butuh rancangan aksi strategis untuk menghadapinya,’’ kata Ketua Presidium Mafindo, Septiaji Eko Nugroho.


FGD Indonesia Daurat scam yang digekar Mafindo di Jakarta-dok Mafindo for Disway Mojokerto-

Dia menekankan, serangan scam saat ini bukan lagi sekadar masalah individu, melainkan ancaman terhadap ketahanan ekonomi digital nasional. Berdasarkan data Mafindo, modus penipuan berbasis AI (Deepfake) dan Social Engineering menjadi ancaman utama yang melampaui kemampuan literasi digital dasar masyarakat, dan ketidaksiapan kita menjadikan Indonesia di peringkat 2 paling bawah dalam Global Fraud Index 2025.

BACA JUGA:Membuka 2026, FKG Universitas Jember Lahirkan 58 Dokter Gigi Baru.

BACA JUGA:Ikhtiar Kesehatan Bekam Tak Sekadar Sunnah, Namun Punya Dampak Fisiologis bagi Tubuh

‘’Kerugian yang dialami oleh masyarakat akibat scam terus meningkat tajam dan tidak sebanding dengan pelaku yang bisa ditangkap dan dana yang dikembalikan. Pelaku semakin canggih dengan teknologi AI,’’ tambahnya.

Dalam hal ini, lanjutnya, negara tertinggal karena gap regulasi, belum efektifnya kolaborasi, serta tingkat literasi keamanan digital masyarakat yang kurang. ‘’Kita berharap peluncuran policy brief ini bisa menyadarkan semua pihak untuk segera bergerak untuk menghadapi badai scam yang semakin serius,’’ tuturnya.

Septiaji juga menegaskan, upaya untuk meningkatkan keamanan digital masyarakat juga harus dilakukan dalam sebuah kerangka multipihak. ‘’Tanpa menggerus kualitas demokrasi dan kebebasan berpendapat,’’ sahutnya.


Cahya Suryani, anggota Mafindo menjelaskan Policy Brief dalam FGD Mafindo tentang darurat scam-dok Mafindo for Disway Mojokerto-

Karena itu perlu dialog multipihak supaya formulasi untuk menghadapi badai scam ini melibatkan berbagai aktor dalam dunia digital di Indonesia. Pada FGD tersebut diikuti lintas sector seperti BSSN, Cybercrime POLRI, Tiktok Indonesia, Koalisi Damai, Koalisi Cekfakta, Aftech, Sijitu, Perbanas, AJI, AMSI.

BACA JUGA:Kiat-Kiat Menjaga Tubuh bagi Penderita GERD Agar Tidak Kambuh

BACA JUGA:UNEJ Kampus Bondowoso Buka Tiga Program Studi di Jalur SNBP dan SNBT 2026

Selain itu juga Japelidi, SAFEnet, CfDS, CommonRoom, Ashoka, RTIK, Samir, Siberkreasi, KEB, Pijar Foundation, ECPAT Indonesia, IGTIK PGRI, UNJ, OVO, BI. Kemudian Komunitas Last War, Kompas, Tirto.id, ICT Watch, dan Mafindo Jabodetabek.

Pada FGD ini, Mafindo merilis Policy Brief Kolaborasi Multipihak untuk Pemberantasan Kejahatan Penipuan Digital. Sementara itu, Cahya Suryani, anggota Mafindo, mengatakan, Indonesia membutuhkan reformasi di berbagai lini untuk bisa menghadapi potensi ancaman scam yang semakin canggih dan marak ini.

‘’Kami melakukan survey di lima kota pada akhir 2025, dan melakukan kajian mendalam terhadap akar masalahnya, dan menuangkannya dalam Policy Brief yang kami luncurkan pada hari ini,’’ katanya.


Peserta FGD Indonesia darurat Scam foto bersama usai FGD-dok Mafindo for Disway Mojokerto-

Cahya juga menjelaskan, pihaknya meminta OJK untuk segera membuat regulasi yang lebih melindungi nasabah perbankan dengan fitur Money Lock dan Kill Switch. ‘’Serta meminta Komdigi untuk membuat regulasi tentang pelabelan konten AI di platform media social,’’ tambahnya.

BACA JUGA:Cegah Curanmor Selama Ramadan, Sejumlah Tempat Keramaian di Pacet Mojokerto Dipasang Banner Imbauan

BACA JUGA:Positif dan Negatif Mengkonsumsi Nasi Putih

Perempuan yang menulis Policy Brief itu menjelaskan, Policy Brief Mafindo merekomendasikan 6 prioritas kebijakan strategis untuk mengatasi darurat penipuan digital, yang dimulai dengan pembangunan sistem pelaporan terpadu satu pintu. ‘’Juga penataan ulang regulasi guna memberikan kepastian hukum bagi perbankan serta aparat penegak hokum,’’ sahutnya.

Disebutkan, rekomendasi tersebut juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor yang komprehensif, penerapan sistem peringatan dini berbasis AI pada infrastruktur digital. ‘’Juga penguatan verifikasi identitas pengguna seluler dan platform percakapan sesuai regulasi terbaru,’’ paparnya.

Sebagai pilar terakhir, dia menekankan pengembangan literasi digital harus difokuskan pada pemahaman manipulasi psikologis dengan pendekatan yang berpusat pada korban. ‘’Ini demi memulihkan kepercayaan publik dan mempercepat respon penanganan,’’ tegasnya.

Cahya Sutryani juga menambahkan, Indonesia membutuhkan intervensi yang proaktif dan terkoordinasi. ‘’Sehingga negara dapat mencegah dan mengatasi darurat penipuan digital yang berpotensi merusak ekonomi bangsa dan menggerus kepercayaan publik terhadap transformasi digital di Indonesia,’’ pungkasnya.

Sumber: