Kemenag–BGN Sinkronkan Data, Distribusi Makan Bergizi Gratis di Pesantren Dipercepat
Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri terkait Tata Kelola Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis di Jakarta, Kamis (2/4/2026). -Foto : Humas Kemenag RI-
Jakarta, diswaymojokerto.id - Pemerintah terus mempercepat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menitikberatkan pada pembenahan pendataan serta perluasan jangkauan penerima, terutama di lingkungan pondok pesantren.
Langkah ini menjadi salah satu fokus dalam Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri terkait tata kelola MBG yang digelar di Jakarta, Kamis 2 April 2026
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan, percepatan saat ini diarahkan pada lembaga pendidikan berbasis pondok pesantren yang masih memiliki tingkat pendataan rendah.
BACA JUGA:Halal Bihalal dengan Insan Media, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk Usung Isu Lingkungan
BACA JUGA:156 Ribu Warga Kabupaten Mojokerto Digerojok Bantuan Pangan
Ia mengungkapkan, cakupan program di sekolah umum telah mencapai sekitar 80 persen, sementara di pesantren baru menyentuh kisaran 10 persen.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadikan pesantren sebagai kelompok prioritas yang perlu segera disentuh program. Para santri dinilai membutuhkan asupan gizi yang memadai untuk mendukung kesehatan dan proses belajar, sehingga distribusi MBG di lingkungan pondok akan dipercepat.

Ratas tingkat menteri terkait MBG-Foto : Humas Kemenag RI-
Selain pesantren, pemerintah juga melakukan penyempurnaan data pada madrasah dan satuan pendidikan keagamaan lain di bawah naungan Kementerian Agama. Dari sisi mekanisme penyaluran, pemerintah menetapkan bahwa MBG diberikan lima hari dalam sepekan mengikuti hari sekolah.
Namun, untuk wilayah tertentu seperti daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) atau daerah dengan prevalensi stunting tinggi, skema dapat disesuaikan dengan penambahan hari layanan.
Khusus untuk pesantren, pola distribusi akan menyesuaikan dengan aktivitas belajar santri yang umumnya berlangsung lima hingga enam hari dalam sepekan.
BACA JUGA:Diduga Sopir Mengantuk, Mobil HR - V Tabrak Truk Tangki di Tol Jombang - Mojokerto
BACA JUGA:Cukup Bayar Sekali Setahun, Warga Kota Mojokerto Bisa Bebas Parkir di Tepi Jalan Umum
Sementara itu, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menekankan pentingnya sinkronisasi data antara Kementerian Agama dan Badan Gizi Nasional (BGN). Ia mengingatkan agar tidak terjadi perbedaan metode penghitungan yang berpotensi menimbulkan celah penyimpangan dalam penyaluran bantuan.
Sumber:

