Pro-Kontra BOSDA di Kota Mojokerto, Dinas Pendidikan Akhirnya Angkat Bicara

Pro-Kontra BOSDA di Kota Mojokerto, Dinas Pendidikan  Akhirnya Angkat Bicara

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama siswa sebuah SD-Foto : Kominfo Pemkot Mojokerto-

Mojokerto, diswaymojokerto.id - Penolakan program Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah (BOSDA) 2026 oleh sejumlah sekolah swasta di Kota Mojokerto sempat memicu tanda tanya.

Di tengah dinamika tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya angkat bicara untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Agung Moeljono Subagijo, menegaskan, BOSDA pada dasarnya dirancang sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah untuk meringankan beban biaya pendidikan, khususnya bagi warga Kota Mojokerto. Program ini bersumber dari APBD, sehingga penggunaannya harus tepat sasaran dan mengikuti aturan yang berlaku.

Menurutnya, munculnya penolakan dari sekolah swasta tidak lepas dari perbedaan persepsi terkait skema dan konsekuensi penerimaan dana BOSDA. Di sinilah, kata dia, pentingnya pemahaman yang utuh agar kebijakan tidak disalahartikan.


Ning Ita bersama siswa sebuah SMP-Foto : Kominfo Pemkot Mojokerto-

“BOSDA ini adalah hibah dari pemerintah daerah untuk membantu operasional sekolah. Karena menggunakan APBD, maka ada konsekuensi bahwa penerima manfaatnya harus jelas, yaitu masyarakat Kota Mojokerto,” ujarnya, Senin 20 April 2026

Ia menjelaskan, dalam praktiknya terdapat perbedaan pengaturan antara sekolah negeri dan swasta. Untuk sekolah negeri, seluruh siswa baik warga Kota Mojokerto maupun dari luar daerah tetap mendapatkan layanan pendidikan tanpa pungutan.

Namun, di sekolah swasta penerima BOSDA, ada ketentuan yang lebih spesifik. Siswa yang merupakan warga Kota Mojokerto tidak diperkenankan dikenai pungutan, karena sudah mendapat subsidi dari pemerintah daerah. Sementara itu, siswa dari luar daerah masih dimungkinkan dikenai biaya sesuai kebijakan masing-masing sekolah.

BACA JUGA:Ambil Sumpah PNS, Ning Ita Ingatkan 'Integritas Itu Harga Mati'

BACA JUGA:Driver Ojol di Mojokerto Sulap Mobil Pakai Bahan Bakar Gas LPG, Biaya Operasional Turun Drastis

Kebijakan ini, di satu sisi, dipandang sebagai bentuk keberpihakan kepada warga lokal. Namun di sisi lain, sejumlah sekolah swasta menilai skema tersebut berpotensi memengaruhi keberlanjutan operasional mereka, terutama jika komposisi siswa dari luar daerah tidak mencukupi untuk menutup kebutuhan biaya.

Menanggapi hal tersebut, Agung menyebut pemerintah tidak menutup ruang dialog. Ia memahami bahwa setiap sekolah memiliki kondisi dan tantangan yang berbeda, sehingga diperlukan komunikasi yang lebih intens agar kebijakan bisa berjalan tanpa merugikan salah satu pihak.

BACA JUGA:Ogah Sekadar Jadi Aplikasi Bank, JConnect Bank Jatim Bertransformasi Jadi Super Apps

BACA JUGA:Dari Mojokerto, Inovasi Pengering Tenaga Surya Bantu Petani Hadapi Cuaca Tak Menentu

Sumber: