Kemenag Tegaskan Isu Pengelolaan Kas Masjid oleh Pemerintah Hoaks
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar-Foto : Humas Kemenag RI-
Jakarta, Diswaymojokerto.id - Kementerian Agama Republik Indonesia memastikan bahwa informasi terkait rencana pemerintah mengelola dana kas masjid adalah tidak benar. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya konten viral di media sosial yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Mengutip dari Laman Kemenag RI, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan ataupun rencana dari pemerintah untuk mengambil alih pengelolaan dana masjid.
“Kementerian Agama tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” tegasnya di Jakarta, Jumat 24 April 2026.
Ia menjelaskan, informasi yang beredar umumnya berupa meme dan video yang mencatut foto Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan narasi pembentukan rekening kas masjid yang akan dikelola pemerintah.
BACA JUGA:2025, Sebanyak 376.529 Kasus Kekerasan Perempuan, Perjuangan Kartini Belum Selesai
BACA JUGA:Cek Lintas Jalan Kaki, KAI Daop 8 Pastikan Jalur Wonokromo–Sepanjang Siap Dukung Double Track
Menurut Thobib, konten tersebut merupakan bentuk disinformasi yang sengaja dibuat untuk memicu kegaduhan di ruang publik. Ia memastikan bahwa pernyataan yang dikaitkan dengan Menteri Agama dalam konten tersebut tidak pernah disampaikan.
“Menag tidak pernah berbicara soal rekening kas masjid sebagaimana yang diframing dalam konten viral tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kemenag menegaskan bahwa pengelolaan kas masjid sepenuhnya tetap berada di tangan pengurus masjid masing-masing, seperti Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir.
Pengelolaan tersebut dilakukan berdasarkan prinsip kemandirian, kepercayaan jamaah, serta tanggung jawab internal pengurus masjid, tanpa campur tangan pemerintah dalam bentuk penguasaan dana.
BACA JUGA:Keren! Mahasiswa Universitas Jember Juara 1 Internasional di NTU 2026
BACA JUGA:Stok Beras Mojokerto Aman Hingga Tahun Depan , Cukup Kebutuhan Masyarakat
Thobib menambahkan, peran Kemenag selama ini justru berfokus pada mendorong tata kelola masjid yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel, bukan mengambil alih pengelolaannya.
Sebagai langkah antisipasi, masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak dalam menerima informasi, terutama yang beredar di media sosial.
Sumber:

