WFH Setiap Jumat, Menag Ingatkan: Boleh di Rumah, Layanan Jangan Ikut “Libur”

WFH Setiap Jumat, Menag Ingatkan: Boleh di Rumah, Layanan Jangan Ikut “Libur”

Menag RI Nasaruddin Umar-Foto : Humas Kemenag RI-

Jakarta, diswaymojokerto.id -  Kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) yang mulai diterapkan setiap Jumat di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia menjadi bagian dari perubahan besar dalam budaya kerja aparatur sipil negara (ASN). Namun satu hal ditegaskan: pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berkurang.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut, WFH bukan sekadar memindahkan tempat kerja dari kantor ke rumah. Lebih dari itu, kebijakan ini merupakan langkah menuju sistem kerja yang lebih adaptif, efisien, dan relevan dengan perkembangan zaman.

“WFH adalah cara baru dalam bekerja. Lebih fleksibel, lebih efisien, tapi kualitas layanan harus tetap terjaga,” ujarnya di Jakarta.

Kebijakan WFH setiap Jumat resmi diberlakukan sejak 10 April 2026, sebagai bagian dari implementasi Transformasi Budaya Kerja Baru yang dimulai pada 1 April 2026. Langkah ini diambil untuk merespons dinamika global sekaligus mendorong pola kerja yang lebih produktif berbasis teknologi digital.

BACA JUGA:Jember Supermarket Bencana, 276 Kejadian dalam Tiga Bulan, Saatnya Warga Lebih Siaga

BACA JUGA:Saat Sekolah Tak Cukup Ajarkan Pintar: Kemenag Hadirkan Kurikulum Berbasis Cinta

Meski tidak berada di kantor, Menag menekankan bahwa kehadiran layanan tetap harus dirasakan masyarakat. Teknologi, menurutnya, menjadi kunci untuk memastikan pelayanan tetap berjalan tanpa hambatan.

“Di mana pun kita bekerja, layanan untuk umat harus tetap hadir, mudah diakses, dan berjalan dengan baik. Koordinasi harus diperkuat, terutama untuk membantu mereka yang membutuhkan,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh ASN Kemenag untuk melihat kebijakan ini sebagai momentum membangun pola kerja yang lebih seimbang—antara produktivitas dan kualitas hidup.

“Kita sedang membentuk ritme kerja baru. Lebih bijak, lebih seimbang, dan tentu lebih bermakna,” imbuhnya.

BACA JUGA:Cegah Rem Blong di Jalur Ekstrem, Dinding Penyelamat Turunan Sendi Mojokerto Diperkuat

BACA JUGA:Di Balik Gang Sempit Pacet, Ada Rasa yang Bikin Orang Rela Jauh-Jauh, Kisah Bakso Pecel Mbak Ony

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menekankan bahwa WFH bukan berarti bekerja tanpa kontrol. Ia mengingatkan bahwa konsep yang diterapkan bukan work from anywhere, melainkan benar-benar bekerja dari rumah dengan kesiapan penuh.

“WFH ini tetap harus dijalankan secara profesional. Pegawai tetap standby dan siap menjalankan tugas kapan pun dibutuhkan,” jelasnya.

Sumber: