Bawa Ganja 97,10 Gram, Pria Asal Malang diamankan Polisi di Mojokerto

Bawa Ganja 97,10 Gram, Pria Asal Malang diamankan Polisi di Mojokerto

Barang bukti berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Mojokerto. -Foto : dok. Humas Polres Mojokerto-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id -  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto mengamankan seorang pria berinisial RTWS (44), warga Kabupaten Malang, kedapatan membawa narkotika jenis ganja seberat 97,10 gram.

Penangkapan dilakukan di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 20.18 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari kegiatan penyelidikan petugas yang mendapati dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:Wali Kota Mojokerto Ingatkan Ormas Waspada Penyusupan Kelompok Anarko

BACA JUGA:Cegah Stunting Sejak Kandungan, Pemkot Mojokerto Ajak Ibu Hamil Terapkan Pola Hidup Sehat  

Saat dilakukan penindakan, petugas berhasil mengamankan tersangka kedapatan menyimpan dan menguasai ganja kering dalam satu kotak kardus berwarna coklat yang dilakban hitam, dengan berat kotor 97,10 gram.

Selain ganja, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit timbangan digital beserta kotaknya, satu tas ransel warna abu-abu, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka. 


Barang bukti lainnya yang diamankan kepolisian-Foto : dok. Humas Polres Mojokerto-

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RTWS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial NYO yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Mojokerto untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

BACA JUGA:Dari Semangat Boedi Oetomo ke Era Digital, Harkitnas Jadi Pengingat Pentingnya Jaga Kedaulatan Bangsa

BACA JUGA:Bapenda Jember Tertibkan Reklame Tak Berizin di Sepanjang Jalan Jawa–Kebonsari

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Eriek Triyasworo menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya serta menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba. 

Sumber: