Pengendara Vario Tewas Usai Tabrak Salon di Puri Mojokerto

Pengendara Vario Tewas Usai Tabrak Salon di Puri Mojokerto

Pemotor asal Jombang tewas seketika usia tabrak salon di Puri, Mojokerto.-Foto : relawan-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Seorang pengendara motor Honda Vario nopol S 6382 YQ tewas usai menabrak salon kecantikan di Desa Kintelan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Sabtu, 11 Juli 2026 malam. 

Korban diketahui bernama Pardi (40) warga Dusun Kedungpring, Desa/Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban saat itu seorang diri melaju dari arah selatan dengan kecepatan tinggi. 

Diduga motor korban hilang kendali dan menghantam salon kecantikan milik Ayu Maida. Kerasnya benturan membuat korban terpental masuk ke dalam ruangan salon hingga meninggal di  lokasi kejadian. 


Pengendara Vario Tewas Usai Tabrak Salon di Puri Mojokerto-Foto : relawan-

Pemilik salon, Ayu Maida, mengaku tidak mengetahui secara langsung peristiwa tersebut karena saat kejadian dirinya sedang beristirahat setelah menutup tempat usahanya.

"Kronologi persisnya tidak tahu, saya awalnya kaget dengar suara tabrakan keras kemudian pas saya cek sudah ada orang tergeletak menabrak kaca salon bagian depan hingga masuk ke dalam," ujarnya. 

Peristiwa tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang segera berdatangan ke lokasi untuk memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA:Jember Terpilih Jadi Lokasi Sekolah Rakyat Termegah, Harapan Baru Anak-anak dari Keluarga Miskin

BACA JUGA:Jelang MPLS 2026, Dindik Jatim Larang Perpeloncoan dan Bullying di Seluruh SMA/SMK-SLB di Jatim

Petugas kepolisian mendapatkan laporan kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mencari keterangan saksi - saksi, dan mengamankan barang bukti. 

Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh petugas dan relawan ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut.

 

Sumber: