Satu Tewas dalam Kecelakaan Motor di Kota Mojokerto
Petugas Satlantas Polres Mojokerto Kota saat melakukan olah TKP. -Foto : dok. Satlantas Polres Mojokerto Kota-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id – Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor di Jalan Raya Mayjend Sungkono, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Senin, 5 Januari 2026.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.30 WIB ini dipicu manuver mendahului dari sebelah kiri yang tidak menjaga jarak aman.
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Galih Yasir Mubaroq menjelaskan, awalnya sepeda motor Honda PCX nopol S 2867 NBF yang dikemudikan BA (26), warga Sooko, Mojokerto, mendahului motor Yamaha Vega R nopol S 5980 VC dikemudikan MJ (33) warga Magersari, Kota Mojokerto, dari sisi kiri.
BACA JUGA:Nama Wakil Bupati Mojokerto M Rizal Octavian Dicatut untuk Penipuan
BACA JUGA:Stasiun Mojokerto Layani 27 Ribu Penumpang Selama Nataru 2025/2026, Arus Balik Masih Tinggi
"Karena kurang menjaga jarak aman, terjadi senggolan yang mengakibatkan pengendara Honda PCX terjatuh ke depan dan menabrak pohon di bahu jalan," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, MJ mengalami luka pada bahu sebelah kiri, dan dirawat di RS Citra Medika, Tarik, Sidoarjo. Sementara itu BA meninggal dunia akibat mengalami luka pada kepala setelah mendapatkan perawatan dari RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu menaati peraturan lalu lintas, terutama di musim penghujan. "Jangan berkendara dalam pengaruh alkohol, jaga jarak aman, dan hindari menyalip jika ruang tidak cukup," pungkasnya.
Sumber:

