Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan pembatasan tersebut bukan dimaksudkan untuk menjauhkan anak dari teknologi. Menurutnya, yang menjadi perhatian adalah bagaimana teknologi digunakan secara sehat, aman, dan bertanggung jawab.
“Kami tidak ingin menjauhkan anak-anak dari teknologi. Yang ingin kami bangun adalah kemampuan menggunakan teknologi secara sehat, aman, bijaksana, dan bertanggung jawab,” kata Kamaruddin.