Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menerima 90 sertifikat aset daerah dari Kantor Pertanahan Kota Mojokerto.
Sertifikat diterima secara simbolis oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, Carso Ahdiat, di Sabha Pambojana, Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Jumat (8/12/2023).
Menurut Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto, Rianto, jumlah tersebut telah melebihi target pensertifikatan.
suasana audiensi dengan wali kota Mojokerto-Foto : Dinas Kominfo Kota Mojokerto-
“Berdasarkan target pensertifikatan oleh BPKPD tahun 2023 adalah 85 bidang, yang kami ajukan sebanyak 90 bidang dan Alhamdulillah bisa diselesaikan semuanya,” ungkap Rianto.
Sementara itu Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto pada kesempatan ini mengucapkan rasa terima kasih atas sinergitas yang telah terbangun dengan baik antara Kantor Pertanahan Kota Mojokerto dengan pemerintah daerah.
“Terima kasih atas sinergitas yang baik ini, dan saya juga berterima kasih secara bertahap setiap tahun pasti ada sertifikasi aset yang terselesaikan,” ungkap Ning Ita.
Dibawah kepemimpinan Ning Ita, Pemkot Mojokerto terus berkomitmen dalam manajemen aset, termasuk pensertifikatan aset-aset pemerintah daerah yang belum dikelola dengan baik.
Wali Kota Mojokerto bersama kepada Badan Pertanahan Nasional dan Plt. BPPKPD-Foto : Dinas Kominfo Kota Mojokerto-
“Komitmen ini kalau terus kita kuatkan meskipun proses atau tahapan yang harus kita lalui tidak mudah, yang penting adalah komitmen,” imbuhnya.
Di akhir masa jabatannya, Ning Ita meminta seluruh jajarannya untuk tetap berkomitmen menyelesaikan seluruh proses sertifikasi aset pemerintah daerah.
"Terus berproses secara bertahap menyelesaikan ini semua sampai kedepan kita bener-bener bisa mensertifikatkan seluruh aset-aset kita 100%," pesan Ning Ita. (*)