Surabaya, Mojokerto.diway.id – Pemprov Jatim untuk pertama kalinya berhasil masuk 10 Besar dan mendapatkan penghargaan Kategori Provinsi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Yanblik) dari Ombudsman Republik Indonesia.
Nilai Kepatuhan Penyelenggaraan Yanblik Jatim mencapai nilai 88,81 dengan opini kualitas tertinggi Zona Hijau. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Anggota Ombudsman RI Hery Susanto kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang diwakili Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekdaprov Jatim Akhmad Jazuli di Jakarta. Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasinya kepada instansi terkait. Terutama kepada Dinas Sosial, Dinas PMPTSP, Dinas Pendidikan, dan Rumah Sakit Umum Daerah Haji selaku Unit Lokus Evaluasi penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI. "Alhamdulillah, tahun 2023 ini Pemprov Jatim pertama kali masuk 10 besar penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI. Terima kasih kepada jajaran kepala OPD di Pemprov Jatim yang komitmennya menyempurnakan pelayanan publik kita kepada masyarakat," ujar Gubernur Khofifah, Jumat (15/12/2023). Penghargaan ini, kata Gubernur Khofifah, menjadi salah satu bukti kinerja pelayanan publik di jajaran instansi Pemprov Jatim terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2021 Pemprov Jatim meraih predikat sedang dengan nilai 75,08. Kemudian naik menjadi predikat kualitas tinggi dengan nilai 79,35 pada tahun 2022 dan tahun 2023 mendapat predikat kualitas tertinggi dengan nilai 88,81. "Ini adalah hasil positif dibanding tahun 2022, kita mendapat predikat tinggi, predikat sedang di tahun 2021 dan tahun 2023 predikat kualitas tertinggi. Status zona hijau kita pertahankan dan tingkatkan terus standar pelayanan publiknya," katanya. Gubernur Khofifah membeberkan kalau Pemprov Jatim terus melakukan percepatan dan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang layak. Seperti adanya mal pelayanan publik di berbagai kabupaten/kota, pembangunan sistem pemerintahan berbasis elektronik, dan mendorong inovasi pelayanan publik lewat KOVABLIK Jatim. Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyebutkan kenaikan terjadi karena ada peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, penilaian ini menunjukkan aktifnya Ombudsman dalam melakukan pendampingan, salah satunya di tingkat provinsi. "Jumlah zona hijau bertambah keseluruhan jadi 414. Jumlah zona kuning menjadi 133. Sedangkan zona merah berkurang yang total tinggal 39 daerah dibanding tahun 2022," terangnya. "Tetunya kenaikan ini tidak terlepas dari komitmen dari para penyelenggara untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta keaktifan Ombudsman pusat maupun perwakilan dalam melakukan pendampingan terhadap penyelenggara layanan," lanjut Najih. Sebagai informasi, penilaian dilakukan terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten. Diketahui, terdapat peningkatan jumlah zona hijau, dimana penyelenggara layanan memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi di 2023 dibandingkan dengan 2022. Terdapat 5 kategori dalam penilaian ini, antara lain 10 Terbaik Kategori Kementerian, 10 Terbaik Kategori Lembaga, 10 Terbaik Kategori Pemerintah Provinsi, 10 Terbaik Kategori Pemerintah Kabupaten, dan 10 Terbaik Kategori Pemerintah Kota. Dari total 586 entitas yang disurvei, sebanyak 414 masuk dalam zona hijau sebesar 70,70 persen, zona kuning 133 sebesar 22,66 persen dan zona merah 39 sebesar 6,64 persen. Selain penghargaan ini, Pemprov Jatim juga memborong 4 penghargaan pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada 21 November 2023 lalu. Keempat penghargaan tersebut yakni Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik dengan inovasi Lapor Pak Tangkas Tuntas dari DP3AK dengan admin lokal Biro Organisasi, kemudian Tiga Terbaik Kategori Pemerintah Provinsi dalam kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dengan lokus Dinas Sosial, Samsat Batu Kota Bapenda dan RS Saiful Anwar. Serta, dua buah penghargaan untuk kategori Unit Pelayanan Publik Terbaik Penyedia Sarpras Ramah Kelompok Rentan yang diterima oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jatim dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jatim.(*)