Razia Rumah Kos di Meri, Satpol PP Kota Mojokerto Pergoki 3 Pasangan Tanpa Ikatan Pernikahan

Kamis 21-12-2023,12:19 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Syahrul



Mojokerto, mojokerto.disway.id -Tiga pasangan tanpa ikatan pernikahan terpergok Satpol PP Kota Mojokerto berada dalam kamar kos, saat Satuan Polisi Pamong Praja itu melakukan razia gabungan cipta kondisi, pada Rabu (20/12/2023). Razia gabungan cipta kondisi itu melibatkan TNI, Polri dan Bnn Kota Mojokerto.

Salah satu sasaran razia sejumlah rumah kos di Kota Mojokerto. Petugas menggeledah empat rumah kos di kawasan Meri, Kecamatan Kranggan. Dari situ, petugas menemukan tiga pasang muda-mudi mesum berada di dalam rumah kos tanpa ikatan nikah. Selain itu, petugas juga melakukan tes urin kepada penghuni kos dicurigai menggunakan narkoba.

Kasatpol PP Kota Mojokerto, Modjari mengatakan, razia gabungan ini bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah (perda) berkaitan dengan penyelenggaraan rumah kos dan pengawasan peredaran minuman keras.

“Ada dua perda dilanggar para pelaku, yaitu perda no 15 tahun 2015 tentang penyelenggaraan rumah kos dan perda no 2 tahun 2015 tentang pengawasan peredaran minuman keras,” ucapnya.

Modjari menambahkan, selain rumah kos di kawasan Meri, petugas gabungan juga menyatroni eks lokalisasi Balongcangkring (BC) Lingkungan Cakarayam Baru, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon. Namun saat di lokasi, kawasan disinyalir masih menyediakan praktek prostitusi dan pesta miras ini sudah dalam kondisi kosong.

“Untuk miras kami dapatkan sebanyak 17 botol minuman alexis, 7 botol beer bintang, dan 27 botol minuman arak,” tambahnya.

Masalah miras ini menjadi atensi, karena beberapa waktu lalu saat penertiban pihaknya menemukan dibawah umur atau masih sekolah sudah beli arak. Jadi mereka yang kami amankan menunjuk salah satu tempat penjual arak.

“Jadi untuk permulaan ini Satpol PP mendapatkan miras di razia saat ini. Tentunya ini guna untuk menjaga bagaimana generasi muda tidak sampai terganggu mental dan fisiknya karena miras,” tandasnya.
ok

Kategori :