Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto, mengusulkan kendaraan khusus tera, dan tera ulang.
"Sebenarnya usulan kendaraan tera ini sudah dari tahun sebelumnya, namun masih ada beberapa kebutuhan, sehingga belum terealisasi," kata Kabid Perdagangan Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Heri Setiyawan, Rabu (17/1/2024).
Heri menjelaskan, nantinya kendaraan tersebut fungsinya untuk jemput bola."Jadi tahun ini hanya rencana pengusulan, kemungkinan dapat terealisasi tahun depan," bebernya.
Menurutnya, kendaraan diusulkan ini hampir sama dengan yang digunakan lembaga lain seperti samsat keliling atau mobil untuk pelayanan SIM keliling.
"Adanya kendaraan khusus tera dan tera ulang ini diharapkan berdampak pada efektifitas dan efisiensi kegiatan tera dan tera ulang dilakukan dalam satu tahun sekali. Sebab selama ini, Diskopukmperindag Kota Mojokerto lebih sering mengundang pelaku usaha maupun perorangan untuk kegiatan tera dan tera ulang," bebernya. (*)