Bekas Pasar Kedungmaling di Mojokerto Terbengkalai, Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Tertunda

Kamis 21-09-2023,20:10 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Sujatmiko

Mojokerto, mojokerto.disway.id - Bangunan bekas Pasar Kedungmaling, terletak di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, masih belum termanfaatkan hingga tahun ini. Meskipun awalnya direncanakan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), pembangunan RTH di lahan tersebut masih tertunda.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto, Zaqqi, menjelaskan bahwa awalnya pembangunan RTH di lahan bekas pasar tersebut direncanakan selesai pada tahun 2021.

"Rencana ini terhambat karena adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Sebagai hasilnya, paket pekerjaan RTH belum dapat direalisasikan," terangnya, Kamis (21/9/2023).

Zaqqi mengatakan bahwa lahan seluas sekitar 6.000 meter persegi ini telah dialihkan menjadi aset DLH. Namun, pemanfaatan eks lahan Pasar Kedungmaling masih menunggu kebijakan dari Pemkab Mojokerto.

"Sebelumnya Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, telah menargetkan pembangunan RTH di 14 wilayah kecamatan, tetapi saat ini belum jelas bagaimana kewenangan pemda dalam hal ini dan apakah DLH akan tetap melaksanakannya atau melalui bantuan keuangan desa (BK desa)," ucapnya.

BACA JUGA:  Pasar Murah Rutin di Mojokerto, untuk Tekan Kenaikan Harga Bapok


Menurutnya, lahan eks pasar tersebut diharapkan akan menjadi RTH yang dapat dinikmati masyarakat sebagai taman umum.

"Lahan tersebut nantinya juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat usaha kuliner dapat menampung banyak pedagang," ujarnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kondisi pasar tradisional tersebut hingga saat ini tidak terurus. Bangunan pasar tidak lagi digunakan itu kini ditumbuhi semak belukar karena tidak mendapat perawatan sejak semua pedagang direlokasi ke Pasar Rakyat Kedungmaling pada tahun 2019.

Kategori :