Bupati Ikfina Hadiri Ruwat Desa Sekaligus Resmikan Pendopo dan TPS 3R Desa Mlirip

Minggu 25-02-2024,17:48 WIB
Editor : Elsa Fifajanti

Mojokerto, mojokerto.disway.id - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri ruwat desa sekaligus peresmian pendopo dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto pada Sabtu, (24/2) pagi.

Kegiatan ruwat desa  dan persemian TPS 3R dilaksanakan di Pendopo Desa Mlirip.  Pendopo tersebut  diberi nama Pendopo Graha Wasesa, dengan ditandai pemotongan pita oleh Bupati Mojokerto didampingi Kepala Desa Mlirip.

Dalam prosesi ruwat desa tersebut, terdapat  air dari 7 dusun di Desa Mlirip, dikumpulkan menjadi satu. Air tersebut lalu dituangkan dalam sebuah tempat, dibagikan kepada seluruh perangkat dusun maupun desa yang ada di Desa Mlirip.

Hal ini sebagai simbolis bentuk penyerahan tanggung jawab kepada setiap kepala dusun dan desa untuk kesejahteraan masyarakat Desa Mlirip.

"Saya menuangkan air yang sudah dicampur tadi sebagai suatu bentuk tanggungjawab yang diserahkan kembali kepada masing-masing kepala, di tangan anda air ini, tanda dari kesejahteraan masyarakat," ucap Ikfina.

Bupati Ikfina juga berharap dari adanya ruwat desa tersebut, dapat memberikan keberkahan dan perlindungan untuk masyarakat Desa Mlirip dari berbagai hal yang tidak baik.

"Kita melakukan ruwat, ruwat Desa Mlirip. Satu kita memohon ampun kepada Allah SWT atas dosa-dosa yang telah dilakukan karena kekhilafan sebagai manusia biasa. Tidak hanya kita tapi seluruh masyarakat dan para leluhur kita, ‘’tutur BUpati Ikfina.

Selain itu sebagai bentuk permohana  kepada Allah SWT agar selalu diberikan perlindungan, dilindungi dadi berbagai hal yang tidak baik terutama dadi kekufuran

Setelah meresmikan TPS 3R Bupati Ikfina mengharapkan, masyarakat Desa Mlirip tetap bijak dalam memilah sampah.

"Minta tolong warga,kerja sama, bagaimana memilah sampah dari rumah sehingga nanti saat sudah dipilah, yang kering bisa diwujudkan uang, dan yang basah harus segera diproses, tidak boleh menumpuk sampah basah karena akan menimbulkan kebusukan dan menimbulkan masalah baru lagi," ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto, Kepala Bagian Admistrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto, Camat Jetis dan Forkopimca Jetis, Kepala Desa Mlirip beserta Ibu Ketua Tim Penggerak PKK, Perangkat Desa Mlirip, Kepala Desa se-Kecamatan Jetis, Ketua BPD Mlirip, Ketua LPM, beserta guru-guru SDN Mlirip 1. (*)

 

Kategori :