Mojokerto, mojokerto.disway.id - Satlantas Polres Mojokerto Kota hadirkan bus Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Inovasi ini demi meningkatkan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satu upaya tersebut adalah layanan perpanjangan SIM.
Kini masyarakat berada di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota akan lebih mudah jika ingin memperpanjang SIM.
“Ini salah satu upaya Polresta Mojokerto memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tanpa datang ke Satpas Prototype Sat Lantas Polres Mojokerto Kota, masyarakat bisa Perpanjang SIM," ucap Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S. Marunduri saat meresmikan bus SIM keliling di Lapangan Patih Gajah Mada, Senin (26/02/24).
Menurutnya, ini sangat membantu warga masyarakat dimana wilayahnya jauh dari Satpas Prototype seperti wilayah dawarblandong, kemlagi maupun Gedeg. Adanya bus SIM keliling bisa mengakses ke wilayah tersebut.
"Harapannya dapat mempermudah masyarakat saat pengurusan perpanjangan surat ijin mengemudi," katanya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Sudirman menjelaskan, bus SIM Keliling ini nantinya akan melayani masyarakat pemohon SIM A dan SIM C di sejumlah titik operasional, adapun akan mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM datanya belum masuk masa kadaluarsa.
"Sekarang tanpa datang di Satpas Prototype dan Polres Mojokerto Kota masyarakat sudah bisa memperpanjang SIM di mobil operasional bus Sim keliling yang baru saja diresmikan,” terangnya.
Sebelumnya Polresta Mojokerto juga meresmikan Perpanjangan SIM di MPP ( Mall Pelayanan Publik) yang berada di Jalan Bhayangkara No.25 Kota Mojokerto.
"Hadirnya bus SIM keliling ini semakin memudahkan masyarakat sehingga bagi seluruh masyarakat pemohon yang ingin memperpanjang SIM dapat dilakukan di mobil SIM keliling," ujarnya. (*)