Mulai Hari Ini, Polisi di Mojokerto Gelar Operasi Keselamatan Semeru, Sasar 8 Pelanggaran

Senin 04-03-2024,14:00 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Elsa Fifajanti

Mojokerto, mojokerto.disway.id - Jelang ramadan dan Idul Fitri, aparat kepolisian bakal meningkatkan penertiban terhadap pelanggar lalu lintas selama 14 hari ke depan.

 

Polres Mojokerto Mojokerto bakal menggelar Operasi Keselamatan Semeru (OKS) 2024 yang menyasar delapan jenis pelanggaran mulai 4 hingga 17 Maret 2024.

Delapan jenis sasaran prioritas operasi yakni, berkendara melebihi batas kecepatan dan balap liar, pengemudi masih dibawah umur, berkendara dibawah pengaruh alkohol/mabuk, pengendara yang menggunakan hp, pengendara motor yang tidak memakai helm, pengendara mobil tidak menggunakan safety belt, kendaraan yang tidak sesuai spektek/knalpot brong, pengendara dengan konvoi dan arak – arakan.

“Sasaran prioritas operasi ini adalah urgensi untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta mengurangi pelanggaran-pelanggaran yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ucap Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Sudirman, Senin (4/3/2024).


--

Sebelumnya, Polresta Mojokerto menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Lapangan Patih Gajah Mada, Sabtu (2/3/2024).  

Apel tersebut dipimpin oleh PJ Wali kota Moh Ali Kuncoro didampingi Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri   serta Kasdim 0815 Mojokerto Mayor Arh.G.N Putu Ardana.

Pj Wali Kota didampingi Kapolres Mojokerto Kota secara simbolis menyerahkan pita kepada perwakilan dari TNI, Polri dan Dishub, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas kemudian dilanjutkan pembacaan ikrar bersama oleh PJ Wali kota.

Pentingnya keselamatan dalam berkendara serta peran masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas," ucap Ali Kuncoro saat membacakan pesan dari Kapolda Jawa Timur.

Dalam acara tersebut turut hadir beberapa elemen penting seperti TNI-Polri, Pejabat Utama Polres Mojokerto Kota, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Palang Merah Indonesia (PMI), layanan transportasi Ojek Online, serta perwakilan dari kalangan Mahasiswa Universitas Mayjen Sungkono dan siswa dari tingkat SD hingga SMA. (*)

Kategori :