Mojokerto, mojokerto.disway.id - Kantor kementerian agama Kabupaten Mojokerto mengumumkan Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 Hijriah/2024 masehi tahap II bagi Calon Jemaah Haji (CJH) reguler dibuka mulai hari ini, 13 - 26 Maret 2024.
"Tahap I pelunasan biaya haji untuk jemaah reguler ditutup pada 23 Februari 2024. Total ada 932 orang telah melunasi, sedangkan belum lunas 446,” terang Kasi Penyelengaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto, Nur Rokhmad, Rabu (13/3/2024).
Rokhmad berharap pada pelunasan tahap ke II ini CJH bisa dapat melunasi semuanya. Sejauh ini kendala dialami CJH pada tahap ke I terkait tes kesehatan istithaah, dan faktor ekonomi.
“Untuk CJH di tahap I kemarin kami mengajukan 12 namun yang lolos hanya 1 orang , dan tersisah 11 belum lolos istithaah. Kami berharap di tahap ke II ini semua Jemaah bisa lolos istithaah,” ujarnya.
Sebelumnya sebanyak 1.378 CJH asal Kabupaten Mojokerto masuk kuota keberangkatan haji di tahun 2024 ini. Kankemenag Kabupaten Mojokerto memperpanjang pelunasan Bipih tahap pertama sampai 23 Februari 2024.
Berdasarkan surat edaran Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah No B - 12053/DJ/dt.II.II.I/1/KS.02/2/2024, batas akhir pelunasan Bipih semula 12 Februari diundur menjadi 23 Februari 2024.
Selain itu terjadi perubahan pelunasan Bipih tahap kedua yang sebelumnya dijadwal 5 - 26 Maret 2024 menjadi 13 - 26 Maret 2024.
Perubahan juga terjadi pada batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia , penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas semula berakhir 27 Februari menjadi 7 Maret 2024. (*)