Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto telah menyiapkan pemetaan kondisi ruas jalan untuk menghadapi arus mudik dan libur Lebaran hingga ke kawasan wisata.
Antisipasi ini dilakukan menyusul potensi penumpukan kendaraan di jalur wisata akibat proyek pembangunan yang belum selesai.
"Pemetaan jalur mudik hingga wisata telah dilakukan bulan lalu. Jalur mudik di ruas jalan nasional menjadi fokus perhatian, termasuk dari Jalan Raya Mertex, Trowulan hingga Simpang Lima Kenanten, Mojosari, dan Ngoro," terang Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono, Senin (1/4/2024).
Menurutnya, secara umum, jalur mudik di jalan nasional masih dalam kondisi baik. Kondisi jalannya pun cukup baik, termasuk kelengkapan rambu, marka, maupun penerangan jalan umum (PJU) yang cukup maksimal.
Namun, ia menghimbau bagi pengguna jalan untuk waspada saat melintasi kawasan wisata Pacet–Trawas. Proyek pembangunan di beberapa titik dapat mengganggu arus lalu lintas.
Seperti perbaikan jembatan di Desa Kedungudi, Kecamatan Trawas, dan pembangunan plengsengan serta saluran di jalan penghubung Pacet–Trawas, Desa Cembor, Kecamatan Pacet.
"Jalur alternatif wisata tidak dapat digunakan, sehingga kendaraan harus melalui jalan utama. Kami telah memperbanyak petugas di titik-titik tersebut dan mengatur lalu lintas di sekitar proyek pembangunan. Meskipun pengerjaannya berhenti sementara, material yang ada di lokasi dapat menyebabkan kemacetan," bebernya.
Diperkirakan kawasan wisata Pacet–Trawas akan dipadati wisatawan saat liburan nanti. Selain itu, faktor cuaca juga dapat menjadi kendala, mengingat sejumlah ruas jalan sering terendam banjir atau mengalami longsor saat cuaca buruk.
Meskipun demikian, DPRKP2 telah menyiapkan skema penerapan manajemen dan rekayasa lalu lintas (MRLL) saat terjadi kemacetan, seperti penerapan contraflow atau one way di Simpang Lima Kenanten jika arus lalu lintas di Jalan Raya Bypass mengalami penumpukan.
"Penerapan MRLL tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Pengaturan dapat dilakukan sewaktu-waktu oleh petugas di pos, dengan koordinasi yang baik bersama kepolisian," tambahnya. (*)