Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Tidak ada WFH bagi ASN Pemkot Mojokerto usai libur lebaran. Hal itu disampaikan langsung Pj Wali Kota Mojokerto, M Ali Kuncoro, S.STP, M.Si, Selasa (16/4/24) pagi.
Disebutkan, sesuai Surat Edaran Wali Kota Mojokerto nomor: 806.1.6.2/3310/417.603/2024 tanggal 15 April 2024. tidak WFH bagi ASN Kota Mojokerto.
‘’Hari ini seluruh ASN Pemkot Mojokerto wajib masuk kerja di kantor masing-masing, tidak ada WFH,’’ tegasnya.
Menurut Ali Kuncoro, libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1445 H dirasa cukup panjang. ‘’Waktu liburnya sudah cukup untuk melakukan rehat dan silaturahmi dengan seluruh keluarga,’’ tuturnya.
BACA JUGA:Arus Balik Lebaran di Jalan By Pass Mojokerto Meningkat, Didominasi Tujuan Surabaya
Pertimbangan lainnya, karena mayoritas ASN Pemkot Mojokerto tinggal di Mojokerto dan mudiknya juga masih di sekitar Mojokerto. Karena itu, Pemkot Mojokerto tidak ikut menerapkan SE Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
BACA JUGA:Usai Ramadan, Terus Jaga Kondusivitas