2 Posisi Jabatan Kepala Dinas Kosong, Pemkab Mojokerto Buka Seleksi Terbuka

Jumat 19-04-2024,12:52 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Andung

Peserta juga memiliki pangkat terendah pembina golongan ruang IV/a. Memiliki hasil penilaian kompetensi yang masih berlaku dari lembaga yang terakreditasi. 

BACA JUGA:Sigap Tangani Bencana, Relawan Terima Penghargaan

Selain itu kuga telah dinyatakan lulus administrator/diklat kepemimpinan tingkat III. Peserta tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dan tidak sedang dalam menjalani hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat.

'’Dan tidak sedang dalam peradilan karena diduga melakukan tindak pidana kejahatan,’’ sahutnya.

Peserta juga telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 atas harta tahun 2023 dan SPT 2023 bagi wajib lapor LHKPN. 

Persyaratan lainnya, peserta dinyatakan sehat jasmani dan bebas narkoba. Dokumen penilaian kinerja PNS 2022 dan 2023 sekurang kurangnya berpredikat kinerja baik. 

Peserta juga mendapat rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi bersangkutan. ‘’Apabila nantinya pelamar telah memberikan data tidak benar, maka panitia seleksi pengisian JPTP Kabupaten Mojokerto berhak menggugurkan Keikutsertaan sebagai peserta seleksi,’’ tandasnya.

Sebelumnya dua jabatan tersebut diisi yakni Bambang Purwanto sebagai Kadisnaker yang kini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Sedangkan, Kadisperta, Nurul Istiqomah, dimutasi sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan. (*) 

Kategori :