Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Pemkab Mojokerto membuka seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) secara terbuka. Seleksi tersebut untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja, dan Kepala Dinas Pertanian.
Seleksi tersebut berdasarkan pengumuman nomor : 800/05/PANSEL.MJK/IV/2024 tentang pengisian JPTP Kabupaten Mojokerto melalui seleksi terbuka. Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto, Tatang Marhaendrata, menjelaskan, untuk mengisi JPTP, maka diberikan kesempatan kepada pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Mojokerto, provinsi, kota atau kabupaten di wilayah Jawa Timur.
BACA JUGA:Angka SPI Capai 77,30, Bupati Ikfina Tingkatkan Monitoring Setiap OPD
'’Untuk mendaftarkan diri mengikuti pengisian JPTP melalui seleksi terbuka. Jabatan yang akan diisi ada dua, Kepala Disnaker, dan Kepala Dispertan,’’ terangnya, Jumat (19/4/2024).
Tatang mengungkapkan, tahapan pendaftaran dimulai 18 April sampai 2 Mei 2024 hingga pukul 16.00 WIB. Tahapan tersebut bersamaan proses verifikasi kelengkapan berkas, penelusuran rekam jejak, rekapitulasi hasil uji kompetensi manajerial, dan sosial kultural.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Gerak Cepat Atasi Bau dan Masalah Sampah yang Menumpuk
''Selanjutnya akan dilakukan tahapan proses verifikasi berkas tersebut dimulai tanggal 18 April - 3 Mei 2024," ucapnya.
Sedangkan untuk seleksi administrasi, rekapitulasi hasil uji kompetensi manajerial, dan sosial kultural akan diumumkan tanggal 6 Mei 2024. Seleksi kompetensi bidang, teknis uji gagasan dan wawancara mulai 7 Mei.
BACA JUGA:Pasca Lebaran 2024, Pemkab Mojokerto Awasi Pendatang Baru, Libatkan RT RW
'’Untuk pembahasan hasil akhir seleksi tanggal 8 Mei, pengumuman hasil akhir seleksi tanggal 14 Mei, dan tes kesehatan 15 Mei 2024," tambahnya.
Pendaftaran JPTP bisa disampaikan kepada panitia seleksi, dan persyaratan administrasi diunggah ke dalam website http : //siperjaka.mojokertokab.go.id. Berkas diunggah dalam format scan pdf.
BACA JUGA:Halal Bihalal dg ASN, Pj Wali Kota Mojokerto Singgung Perang Israel - Iran
"Calon peserta pengisian JPTP dapat melamar 2 jabatan yang lowong," ujarnya.
Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yakni, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah diploma IV. Selain itu, memiliki jabatan dalam bidang tugas terkait jabatan akan diduduki secara kumulatif paling kurang 5 tahun.
Sedangkan untuk jabatan administrator atau jabatan fungsional ahli madya, paling singkat 2 tahun. Memiliki rekam jejak jabatan, integeritas, dan moralitas baik. Usia paling tinggi 56 tahun.