Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Jadi Pelajaran, Pemkot Mojokerto Luncurkan SIRAMAHKERTO

Selasa 14-05-2024,01:48 WIB
Editor : Andung

 

 

Mojokerto, mojokerto.disway.id - Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana menjadi pelajaran agar tidak terjadi di daerah lain. Apalagi kemudian terungkap bus tidak punya ijin angkutan, dan status lulus uji berkala berlaku hanya sampai 6 Desember 2023 atau sudah kedaluwarsa.

BACA JUGA:Gala Siswa Indonesia 2024 Diharapkan Bisa Munculkan Altet Unggul seperti Hansamu Yama dan Muhlis

Karena itu, Pemkot Mojokerto luncurkan program inovasi SIRAMAHKERTO (Sistem Informasi Rampcheck Kota Mojokerto). Sebuah inovasi digitalisasi layanan pemeriksaan keamanan kendaraan bermotor.


Pemeriksaan dan uji kendaraan untuk melihat apakah kendaraan layak jalan, saat ini jadi perhatian, untuk itu Dishub Mojokerto memberikan kemudahan layanan dengan inovasi SIRAMAHKERTO-Dishub Kota Mojokerto - Diskominfo Kota Mojokerto for Disway Mojokerto- 

Peluncuran inovasi Rampcheck Kota Mojokerto tersebut dilakukan Pj Wali Kota Mojokerto, M Ali Kuncoro, Senin, 13/5/24. "Masyarakat Kota Mojokerto bisa memanfaatkan SIRAMAHKERTO, inovasi yang diluncurkan oleh Dishub Kota Mojokerto,'' katanya. 

BACA JUGA:PKB Koalisi dengan PPP, Usulkan Junaedi Malik sebagai Bacawali Mojokerto pada Pilkada 2024

Selama ini, pemeriksaan kondisi fisik kendaraandan perlengkapannya dilakukan secara manual. Dengan SIRAMAHKERTO, rampcheck dilakukan secara digital.

BACA JUGA:Hasil Sinergi dan Kolaborasi, Beberapa Bahan Pokok Penting di Jember Turun Harga

''Ini untuk mempermudah akses pelayanan dan menyimpan database agar lebih terorganisir dan aman'' tambahnya


Pemeriksaan berkala sangat penting bagi kendaraan yang akan dipergunakan. Dishub Kota Mojokerto mempermudah pelayanan pemeriksaan dengan meluncurkan SIRAMAHKERTO-Diskominfo Kota Mojokerto for Disway Mojokerto-

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto, Endri Agus Subianto, menjelaskan, rampcheck adalah kegiatan pemeriksaan uji laik jalan kendaraan. ''Terutama angkutan penumpang, untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan,'' tegasnya.

Disebutkan, untuk instansi seperti sekolah, pesantren, kelompok masyarakat, pemerintah atau swasta, bisa mengajukan permohonan mengecek kendaraan. ''Masyarakat Kota Mojokerto, bisa mengajukan pemeriksaan kendaraan lail jalan atau tidk,'' tandasnya.

Pemeriksaan dilakukan tanpa dipungut biaya. ''Ini gratis, dan nanti hasilnya langsung dikirim ke pemohon lewat WA atau email,'' tuturnya.

Kategori :