Endri menyebutkan, pengajuan permohonan rampcheck bisa melalui laman siramahkerto.mojokertokota.go.id. ''Kemudian mengisi dan mengunggah surat permohonan yang telah dibuat,'' paparnya.
Pemeriksaan kendaraan secara detil dalam rampcheck oleh Dishub Kota Mojokerto untuk mencegah kecelakaan akibat kendaraan kurang layak jalan. Untuk itu Dishub Kota Mojokerto luncurlan SIRAMAHKERTO, inovasi kemudahan layanan pemeriksaan dan uji kelayakan ke-Diskominfo Kota Mojokerto for Disway Mojokerto-
Ditegaskan, Rampcheck dilakukan secara menyeluruh pada komponen-komponen kendaraan. Diantaranya seperti dokumen kelengkapan kendaraan, lampu-lampu, klakson, ban, rem utama, hand rem, tempat duduk, indikator dashboar, dan yang lainnya.
Berdasarkan hasil pengecekan, natinya Dishub akan memberikan rekomendasi kendaraan laik jalan atau tidak. Sedangkan keputusan untuk menggunakan atau tidak kendaraan yang akan disewa, tetap menjadi wewenang pemohon.
''Dengan inovasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran penyedia jasa persewaan angkutan umum, agar dapat memberikan layanan terbaik,'' jelasnya.
''Semuanya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas karena hal-hal teknis yang seharusnya bisa dicegah,'' ujarnya. (*)