Jalan jalan cuan bersama Dahlan Iskan

Baru 192 Ponpes Terdaftar, Kemenag Mojokerto Dorong Ponpes Segera Urus Perizinan

Baru 192 Ponpes Terdaftar, Kemenag Mojokerto Dorong Ponpes Segera Urus Perizinan

Kepala Kankemenag Kabupaten Mojokerto, Muttakin. -Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto mengimbau seluruh pondok pesantren (ponpes) segera mengurus izin operasional resmi. Pasalnya, hingga saat ini tercatat hanya 192 ponpes yang terdaftar dalam sistem Education Management Information System (Emis). 

“Saat ini sudah terdaftar di Emis ada 192 ponpes,” ujar Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto, Muttakin, Senin, 13 Oktober 2025.

Ia menegaskan, legalitas melalui Emis sangat penting bagi ponpes. Selain meningkatkan keamanan dan kepercayaan masyarakat, pondok yang terdaftar juga akan mendapatkan pendampingan serta pengakuan resmi dari pemerintah. 

BACA JUGA:Pemkab Mojokerto Peroleh Penghargaan Peringkat Kedua Nama Rupabumi

BACA JUGA:Pemkab Jember Tanda Tangani Nota Kesepakatan Restorative Justice Bersama Gubernur dan Kejati

“Ketika ponpes memiliki Emis, dari sisi keamanan, pertanggungjawaban sosial, dan tingkat kepercayaan masyarakat akan meningkat karena dipantau dan diakui oleh Kementerian Agama. Kalau datanya tidak terdaftar, otomatis tidak diakui,” tegasnya.

Menurutnya, pengajuan izin melalui Emis dari ponpes saat ini tergolong minim. “Yang banyak mengajukan TPQ, ponpes yang mengajukan Emis minim sekali. Bahkan satu tahun terkadang hanya satu atau dua yang mendaftar,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kalau pembangunan gedung, pengawasan bukan wilayah kemenag. Pihaknya hanya fokus pada aspek pendidikan dan bantuan renovasi, bukan pendirian gedung baru. 

Pasca tragedi ambruknya musala di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Kemenag Mojokerto juga diminta melakukan pendataan menyeluruh. 

BACA JUGA:Bupati Mojokerto Ajak Masyarakat Teladani Rasulullah SAW saat Peringatan World Clean Up Day

BACA JUGA:Rawat Kulit Wajah dari Dalam, 5 Jus Kombinasi Buah dan Sayur ini Optimalkan Kinerja Skincare

“Ada perintah dari pusat, Senin dan Selasa dilakukan pendataan. Sudah kami rapatkan untuk membuat surat tugas ke penyuluh untuk melakukan pendataan ponpes di wilayah kecamatan masing-masing,” katanya.

Terkait pembentukan tim khusus monitoring oleh Pemkab Mojokerto, pihak Kemenag mengaku telah melakukan koordinasi. Tim monitoring dan evaluasi (monev) bangunan ponpes itu dibentuk oleh Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra (Gus Barra), dipimpin Sekda Teguh Gunarko dan melibatkan DPMPTSP, Dinas PUPR, Bakesbangpol, para camat, Forum Komunikasi Ponpes (FKPP), serta Kemenag Kabupaten Mojokerto.

 

Sumber:

b