Jalan jalan cuan bersama Dahlan Iskan

Dua Komplotan Maling Pembobol Rumah di Mojosari Mojokerto Dibekuk Polisi di Bali

Dua Komplotan Maling Pembobol Rumah  di Mojosari Mojokerto Dibekuk Polisi di Bali

Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus dua komplotan maling pembobol rumah-Foto : Istimewa-

Mojokerto, Diswaymojokerto.idTim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus dua komplotan maling pembobol rumah seorang guru SD di Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari. Keduanya ditangkap di tempat persembunyian mereka di Jimbaran, Badung, Bali, setelah buron. 

Kedua pelaku diketahui bernama Dimas Bayu Rohman Kristanto (33) dan Junaidi (48), warga Wonokromo, Surabaya. Keduanya membobol rumah milik korban berinisial YH (60) pada 27 September 2025, saat rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya ke luar kota.

“Tim Jatanras Polres Mojokerto berhasil menangkap kedua pelaku yang melarikan diri ke Bali setelah melakukan kejahatan di Mojosari Mojokerto,” ujar Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Suyanto, Selasa, 14 Oktober 2025.


Dua pelaku pembobolan rumah di Mojosari, Mojokerto, berhasil diringkus-Foto : Istimewa-

Aksi kedua pelaku terbongkar setelah polisi melakukan olah TKP dan mengidentifikasi wajah mereka yang terekam kamera CCTV milik warga sekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman, keduanya tampak berkeliling menggunakan sepeda motor sebelum menjebol pagar dan pintu rumah korban.

Setelah dilakukan pengejaran, Dimas dan Junaidi akhirnya ditangkap di Jimbaran, Bali, pada 5 Oktober 2025. Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan saat diamankan.

BACA JUGA:Alumni Lirboyo Mojokerto Kecam Tayangan Trans7, Layangkan 8 Tuntutan Soal Tayangan Xpose

BACA JUGA:Anggota DPRD Kota Mojokerto Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Usai penangkapan, pelaku langsung digelandang ke Polres Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyidikan, keduanya merupakan residivis kasus serupa dan pernah membobol rumah di 50 lokasi berbeda di wilayah Jawa Timur.

“Junaidi bebas dari lapas Juli lalu, Dimas bulan Agustus,” pungkasnya.

 

Sumber:

b