Jalan jalan cuan bersama Dahlan Iskan

Penyedia Jasa Mamin Pemkot Mojokerto Diwajibkan Tuntaskan Persyaratan Administrasi E-Katalog

Penyedia Jasa Mamin Pemkot Mojokerto Diwajibkan Tuntaskan Persyaratan Administrasi E-Katalog

Peserta monitoring dan evaluasi Diskopukmperindag Kota Mojokerto bersama Wali Kota dan Kadiskopukmperindag Kota Mojokerto-Foto : Kominfo Kota Mojokerto-

Mojokerto, diswaymojokerto.id - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengimbau para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang makanan dan minuman (mamin) agar segera menuntaskan seluruh persyaratan administrasi dalam sistem e-katalog, sebagai langkah penting untuk menjadi penyedia jasa resmi bagi Pemerintah Kota Mojokerto.

Imbauan tersebut disampaikan Wali Kota saat kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penyedia jasa makanan dan minuman yang berlangsung di Sentra IKM Batik Maja Bharama Wastra, Selasa 14 Oktober 2025. 

Ning Ita, sapaan akrab wali kota menjelaskan bahwa kelengkapan administrasi merupakan kunci utama agar pelaku usaha dapat terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Menurutnya, banyak UMKM yang belum bisa menjadi penyedia karena terkendala dokumen pendukung dan kurang memahami proses transaksi di e-katalog.


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Kadiskopukmperindag Kota Mojokerto-Foto : Kominfo Kota Mojokerto-

"Saya lihat 16.000 UMKM makanan minuman secara faktual belum siap untuk jadi penyedinya pemerintah. Karena untuk jadi penyedia pemerintah itu banyak hal-hal yang harus dipersiapkan. Tidak hanya bagaimana kecepatan untuk bisa merealisasikan order.

Tetapi juga kelengkapan secara administratif perusahaan," terang Ning Ita. 

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Gelar Penghargaan Badan Usaha yang Berkomitmen pada Program JKN

BACA JUGA:Dua Komplotan Maling Pembobol Rumah di Mojosari Mojokerto Dibekuk Polisi di Bali

Pemerintah Kota Mojokerto, lanjutnya, berkomitmen memberikan pendampingan teknis dan asistensi bagi UMKM yang masih menghadapi kendala. Tim dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) siap membantu proses unggah dokumen, negosiasi harga, hingga simulasi transaksi daring.

“Kalau ada yang belum paham cara klik atau kirim berkas, bisa datang langsung ke PBJ di Pemkot. Teman-teman di sana siap membantu sampai panjenengan bisa mandiri,” kata Ning Ita memberi semangat.


Wali Kota Mojokerto memberi pengarahan-Foto : Kominfo Kota Mojokerto-

Selain itu, Ning Ita juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir (mindset) dalam bertransaksi dengan pemerintah. Ia mengingatkan agar para pelaku UMKM tidak ragu mengikuti sistem resmi, karena pembayaran pemerintah selalu terjamin.

“Mindset minta DP karena takut tidak dibayar itu harus diubah. Pemerintah tidak mungkin mengemplang. Jadi fokus saja pada pemenuhan persyaratan dan kesiapan administrasi,” tegasnya.

BACA JUGA:Alumni Lirboyo Mojokerto Kecam Tayangan Trans7, Layangkan 8 Tuntutan Soal Tayangan Xpose

Sumber:

b