Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Bawaslu Kota Mojokerto membuka pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan. Hal itu dilakukan sebagai persiapan pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah serentak pada 27 November mendatang.
BACA JUGA:Sekolah Orang Tua Hebat, Sekolah Lansia Tangguh, Upaya Tingkatkan Ketahanan Keluarga
Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Diam Pratmawati, mengatakan, pendaftaran dibuka mulai tanggal 18-21 Mei 2024. ''Mulai hari ini sudah dibuka. Untuk masyarakat Kota Mojokerto kami harapkan bisa bergabung sebagai Pengawas Kelurahan, untuk tetap menjaga proses demokrasi," katanya, Sabtu (18/5).
BACA JUGA:Go To School Bike To School, Mas Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Pelajar Budayakan Bersepeda
Dian menyebutkan, dengan adanya partisipasi masyarakat sebagai pengawas, akan tercipta pengawasan yang kuat dan masif. ''Nantinya dengan pengawasan yang kuat, otomatis pemilu yang damai dan berintegritas akan tercpita di Kota Mojokerto,'' tambahnya.
Disebutkan, masyarakat yang berniat mendaftar minimal berusia 21 tahun. ''Kesempatan ini terbuka bagi siapa saja dengan usia minimal 21 tahun saat pendaftaran, tidak pernah dipidana penjara, telah menamatkan setidaknya pendidikan tingkat SMA, dan berdomisili di wilayah kecamatan yang bersangkutan,'' tuturnya.
BACA JUGA:15 Anggota PPK Pilkada 2024 di Kota Mojokerto Siap Bertugas Usai Dilantik
Selain itu pendaftar tidak pernah menjadi anggota parpol dan tim kampanye sekurang-kurangnya lima tahun saat mendaftar. Disebutkan, dokumen persyaratan yang haris dilengkapi bisa dilihat di website Bawaslu Kota Mojokerto di laman : bit.ly/daftarpilkada2024
Pendaftar harus menyediakan dokumen persyaratan masing-masing rangkap tiga, terdiri dari satu rangkap asli dan dua rangkap fotokopi. ''Silakan segera melengkapi berkas administrasi dan persyaratan. Kemudian dapat dikumpulkan langsung ke Sekretariat Bawaslu Kota Mojokerto,'' sahutnya.
BACA JUGA:Hari Keluarga Internasional, Pj Ketua TP-PKK Kota Mojokerto Ajak Perkuat Keluarga
Berkas persyaratan juga bisa dikirim melalui email : admbawaslumojokota@gmail.com.
Dian mengatakan, akan dipilih satu orang untuk tiap kelurahan, sehingga total ada 18 anggota pengawas yang dibutuhkan. ''Setelah pendaftaran selesai, akan segera kami seleksi, lalu pelantikan tanggal 2 Juni,'' ujarnya.
Sebelumnya, tanggal 24 atau 25 Mei Pelantikan Pengawas Kecamatan. ''Semua serba cepat, karena memang Pilkada kurang 6 bulan lagi," pungkasnya. (*)