Mojokerto, mojokerto.disway.id - Sebanyak 54 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Mingggu (26/5) dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto, setelah mengikuti proses seleksi yang meliputi administrasi, test tulis serta wawancara.
Sebelumnya, Pemantau Pemilu Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kota Mojokerto menduga ada permainan dalam proses seleksi ini. Menurut Ketua KIPP Kota Mojokerto, Rachmat Tri Bhakti, permainan tersebut diduga terjadi untuk PPS Kelurahan Miji.
''Ada 8 peserta seleksi test tulis saat itu. Kita mendapatkan data perolehan nilai masing-masing peserta seleksi. Dua orang diantara ke 8 peserta tersebut, nilai test tulisnya buruk, tetapi anehnya mereka dinyatakan sebagai PPS terpilih,'' kata Rachmat.
BACA JUGA:KIPP Kota Mojokerto Berharap yang Terpilih KPU Kota Profesional dan Berintegritas
KIPP, kata dia mempertanyakan ke KPU Kota terkait masalah ini. ''Jangan karena ada kepentingan atau karena gerbong organisasi, maka penetapan PPS terpilih menjadi tidak profesional,'' tandasnya.
Rachmat mengatakan, yang terjadi di Miji tersebut hanya salah satu contoh. ''Bisa saja hal tersebut terjadi di PPS-PPS lain,'' tegasnya.
Sementara itu Komisioner KPU Kota Mojokerto, Divisi SDM, Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) Muhammad Awaluddin Zahroni menyatakan, tingginya nilai test tulis tidak menentukan, yang bersangkutan bisa lolos sebagai PPS atau tidak.
BACA JUGA: 54 Anggota Panwascam Kabupaten Mojokerto Dilantik, 30 Persen Wajah Baru
''Kita mempunyai parameter yang sesuai dengan Keputusan KPU RI NO 475 tahun 2024 tentang pedoman tekhnis pembentukan badan ad hoc penyelenggara pemilu,''jelasnya.
Untuk menentukan siapa yang terpilih, bisa saja mereka yang paham kepemiluan, mereka yang paham komputer atau mereka yang punya relasi kuat dengan lingkungannya. ''Yang jelas kita tidak melanggar aturan yang telah digariskan KPU RI,''tandasnya.
PPS yang terpilih nantinya akan mengawal untuk Pemilihan serentak atau Pilkada serentak 2024 di Kota Mojokerto, yang meliputi pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jatim serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto.(*).