Mojokerto, mojokerto.disway.id - Pompa air untuk mengairi persawahan di Dusun Selorejo, Desa Karangdiyeng, Kutorejo, Mojokerto, dikunci oleh ahli waris lahan sehingga mengakibatkan sekitar 18 hektare sawah terancam kekeringan. Warga pun melakukan unjuk rasa gara-gara masalah tersebut.
Pompa air, milik pemerintah terletak di lahan ahli waris warga Dusun Selorejo tersebut biasa digunakan oleh warga untuk mengairi sawah mereka, baik di musim hujan maupun kemarau.
Plt Dusun Selorejo, Samsudion mengatakan, sekitar 150 orang dari warga Dusun Selorejo telah menginisiasi unjuk rasa untuk menuntut pada ahli waris agar membuka kunci pompa air yang telah di kunci.
"Warga membutuhkan air untuk pengairan, karena pompa tersebut vital untuk kehidupan sehari-hari petani," ucapnya, Senin (27/5/2024).
Dion menjelaskan, konflik ini berawal dari aktivitas penggalian pasir yang dilakukan oleh ahli waris di lahan miliknya, yang tidak disetujui oleh warga.
"Kami telah sepakat dalam rapat bahwa di Dusun Selorejo tidak boleh ada penggalian pasir, hanya penggalin tanah untuk pembuatan batu merah," tegasnya.
Usai di mediasi, akhirnya pompa air bisa dibuka.-Fio Atmaja-
Akibat konflik ini, ahli waris mengunci pompa air yang berada di lahan miliknya. "Masyarakat menanyakan kepada ahli waris mengapa pompa milik pemerintah dikunci, sehingga mengganggu kegiatan pertanian selama seminggu," jelasnya.
Meskipun mediasi antara ahli waris dan pemerintah desa belum menemukan titik dan kesepakatan tertulis, dan hanya usulan
dari ahli waris yang disampaikan kepada kepala desa. Namun, warga mendesak agar masalah ini harus selesai hari itu juga, dan akhirnya pintu kunci dibuka.
"Proses pembukaan memakan waktu karena gembok dilem, sehingga harus dibuka paksa dengan alat gerinda," tandasnya. (*)