Jelang Pilkada Serentak, KPU Mulai Melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih

Selasa 28-05-2024,10:49 WIB
Editor : Elsa Fifajanti

Surabaya, mojokerto.disway.id - Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) no 2 tahun 2024 tentang jadwal dan tahapan Pemilihan Serentak (Pilkada 2024), akhir Mei atau awal Juni merupakan jadwal pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan serentak, yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, serta pemilihan Bupati, Wakil Bupati dan Wali Kota, Wakil Wali Kota se Jatim. 

''KPU Jatim mulai melakukan pemutakhiran data pemilih mulai akhir Mei 2024 ini,'' kata salah seorang Komisioner KPU Jatim Miftahur Rozaq saat dikonfirmasi pada Selasa (28/5).

Pemutakhiran data pemilih merupakan kegiatan sinkronisasi data pemilih terakhir dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4)yang telah diterima KPU RI pada 2 Mei lalu.

"Kami juga akan membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk membantu KPU untuk pencocokan dan penelitian dari hasil sinkronisasi yang dilakukan KPU Jatim,"katanya 


Kotak suara KPU Pemilu tahun 2024.-Foto : Fio Atmaja-

Rozaq menjelaskan,  KPU kabupaten/kota melantik 25.482 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 8.494 desa/kelurahan se-Jawa Timur pada Minggu (26/5/2024). Menurutnya PPS yang dilantik ini dari Pemilu Februari 2024 lalu. "Ini momentum untuk melakukan evaluasi kinerja, integritas dan profesionalitas dari badan adhoc yang ada di KPU kabupaten dan kota,"ujarnya.

BACA JUGA:KIPP Kota Mojokerto Berharap yang Terpilih KPU Kota Profesional dan Berintegritas

BACA JUGA:JaDI Jatim Kawal Putusan Bawaslu atas Pelanggaran Administrasi Kondang hingga ke KPU RI

BACA JUGA:Dok! KPU Kota Mojokerto Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota DPRD Kota Mojokerto

"Sejauh ini kami mendapatkan laporan, bahwa para incumbent badan adhoc pemilu lalu, tidak otomatis menjadi penyelenggara pada Pilkada mendatang. Seperti Pamekasan, badan adhocnya tidak sama antara Pemilu dan Pilkada," ungkapnya.

Rozaq menambahkan, evaluasi itu menjadi pertimbangan KPU Jatim untuk bahan masukkan penyelenggaran pilkada serentak 2024 ini. "Residu-residu pada tahapan Pemilu 2024 lalu tersebut menjadi masukan agar penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 ini lebih baik," pungkasnya. (*)

Kategori :