Duet Pasangan Muda, Gus Barra dan Rizal Octavian Resmi Diusung PPP untuk Pilbup Mojokerto 2024

Rabu 17-07-2024,17:34 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Eno

Mojokerto, mojokerto.disway.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara resmi mengusung duet pasangan muda Muhammad Al Barra (Gus Barra), dan Muhammad Rizal Octavian sebagai pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Mojokerto pada Pilkada 2024. 

Rekomendasi resmi ini diserahkan Ketua DPW PPP Provinsi Jatim di Rumah Makan Den-Bei Resto dan Cafe Family, Pungging, Mojokerto, Rabu (17/7/2024). 

Ketua DPW PPP Jatim Mundjidah Wahab mengatakan, rekomendasi turun setelah mendapatkan pertimbangan dan kemudian diusulkan ke DPP. 

"Hari ini kami mewakili DPP untuk memberikan surat rekomendasi ke Gus Barra dan Rizal sebagai pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Mojokerto," terangnya. 

Menurutnya, nama Gus Barra dan Muhammad Rizal diusulkan oleh DPW PPP Jatim ke pengurus pusat PPP sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Mojokerto melalui sejumlah pertimbangan, salah satunya yakni tentang layar belakang keduanya dinilai memiliki pengalaman dalam memimpin.

"Gus Barra berpengalaman menjadi wakil bupati otomatis punya pengalaman pemimpin. Sedangkan wakilnya putra dari Ahmadi, mantan Bupati Mojokerto. Jadi ini sudah pas, harapan kami kedua sosok pemuda ini inya Allah akan memberikan kontribusi," bebernya. 

Sejauh ini PPP masih memberikan dua rekom di wilayah Jawa timur, pertama Wali Kota Surabaya, dan kedua di Mojokerto jatuh pada pasangan Gus Barra dan Rizal. "Selanjutnya yang lain masih berproses akan segera menyusul," ujarnya. 

Sementara itu, Gus Barra menambahkan, surat rekom diberikan PPP kepadanya merupakan amanah sangat besar untuk menjadikan Kabupaten Mojokerto lebih amanah kedepannya, serta menjunjung tinggi keadilan bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto.

"Kami mohon doa restu dan kami berharap seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto ikut memberikan kontribusinya dalam pilbup nanti," imbuhnya. 

Gus Barra mengklaim relawannya saat ini ada 24 ribu orang yang menyebar di setiap RT, Desa, dan Kecamatan. “Deklarasi kami lakukan setelah semua partai memberikan rekomendasi," tandasnya. (*)

Kategori :