KPU Kota Selesaikan Coklit 100 Persen , Bawaslu Awasi Melekat Tahapan Tersebut

Rabu 17-07-2024,19:19 WIB
Reporter : Elsa Fifajanti
Editor : Elsa Fifajanti

''Adanya potensi pelanggaran mekanisme yang dijalankan sangat mungkin terjadi karena KPU harus menyelesaikan 100 persen proses coklit selama 20 hari itu, ada mekanisme yang terlewatkan di situ, misalnya harus menanyakan KK kemudian memverifikasi sesuai dengan DPT nya, itu yang banyak terlewat,'' ujar Dian

Sejauh ini Bawaslu sudah memberikan masukan secara lisan, dan saran perbaikan yang diselesaian saat itu juga. (*) 

Kategori :