BACA JUGA:Bawaslu Panggil 11 Saksi Kasus Dugaan Pidana Pemilu di Temon
Ia diperiksa terkait postingan di Facebook yang diasumsikan membela salah satu calon. Menurutnya, tafsiran orang bisa berbeda-beda.
"Kami mempunyai alasan tersendiri. Terkait menghadiri hari jadi koperasi di Jetis, iya membenarkan," tambahnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianti, saat diminta konfirmasi, enggan memberikan jawaban terkait masalah tersebut.
Sebelumnya, lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Mojokerto dilaporkan oleh AMPP ke Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Kelima ASN tersebut adalah dua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tiga camat. (*)