Bupati Hendy Sampaikan Surat Permohonan Pembahasan KUA PPAS TA 2025

Senin 05-08-2024,20:00 WIB
Reporter : Indra GM
Editor : Elsa Fifajanti

Jember, Mojokerto.disway.id - Bupati Jember Hendy Siswanto, selaku wakil dari eksekutif Pemkab Jember mengajukan  surat permohonan pembahasan mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kab. Jember Tahun Anggaran 2025. 

Dalam kaitan tersebut Bupati Hendy didampingi Wakil Bupati Jember  Firjaun Barlaman, Sekretaris Daerah Kab. Jember, Hadi Sasmito, beserta pihak terkait berkunjung ke Gedung Dewan DPRD Jember pada Senin, (5/8/2024). 

Bupati Hendy mengatakan, pertemuan dengan Ketua DPRD Kabupaten Jember, Itqon Syauqi beserta jajarannya, yakni untuk menyampaikan maksud kedatangan eksekutif ke gedung legislatif.


BUpati Jember menyerahkan dokumen permohonan KUA PPAS kepada Ketua DPRD Jember-Foto : Dinas Kominfo Kabupaten Jember-

Bupati menjelaskan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan dokumen penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Oleh karena itu, bupati berharap penyampaian ini menjadi bagian keterbukaan antara DPRD dan pemerintah agar bersama-sama menyelesaikan pembahasan anggaran dengan menentukan skala prioritas anggaran secara efektif, efesien dan transparan. 


Bupati dan Ketua DPRD Jember-Foto : Dinas Kominfo Kabupaten Jember-

“Terimakasih kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang terus mengawal pembangunan Kabupaten Jember. Kekurangan kami masih banyak dan kami butuh bantuan dari semua. Program prioritas PPAS Kabupaten Jember adalah inflasi maksimal 3 persen dan juga pertumbuhan ekonomi di angka 5,1 - 5,5 persen. Menuju hal tersebut tidaklah sederhana, kami butuh dukungan dan masukan dari teman-teman dewan apa program yang sekiranya bagus,” pungkas bupati. (*)

Kategori :