Jalan jalan cuan bersama Dahlan Iskan

PWI Mojokerto Sayangkan Pembatasan Liputan Acara Polda Jatim di Bangsal

PWI Mojokerto Sayangkan Pembatasan Liputan Acara Polda Jatim di Bangsal

Ketua PWI Mojokerto Raya, Aminuddin Ilham memberikan pernyataan sikap, atas pembatasan akses liputan media di Pacing Bangsal Mojokerto, Rabu 8 Oktober 2025-foto : istimewa-

Mojokerto, diswaymojokerto.id -  Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto Raya, Aminuddin Ilham, menyayangkan adanya pembatasan akses media dalam peliputan kegiatan Peresmian Gedung Ketahanan Pangan dan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III  dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2025 Polda Jatim, yang digelar di Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto Rabu 8 Oktober 2025.

Acara tersebut dihadiri Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto dan Wakapolda Jatim Brigjen Pol Dr. Pasma Royce dan sejumlah Kepala Daerah di Jawa Timur.

Dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat PWI Mojokerto Raya, Aminuddin Ilham menilai pembatasan tersebut mencederai semangat keterbukaan informasi publik dan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Ketua PWI Mojokerto Raya Aminudin Ilham-foto : istimewa-

“Saya sangat menyayangkan adanya pembatasan akses media untuk meliput kegiatan tersebut. Ini mencederai dan melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Padahal kegiatan itu penting diketahui masyarakat, bahwa di Mojokerto telah diresmikan gudang ketahanan pangan sesuai instruksi Presiden RI Prabowo Subianto,” ujar Aminuddin Ilham.

Aminuddin mengungkapkan, informasi di lapangan menyebutkan pembatasan tersebut merupakan instruksi dari Polda Jatim. Ia mengaku terkejut karena selama ini hubungan antara PWI Mojokerto Raya dengan kepolisian berjalan baik dan harmonis.

BACA JUGA:3 Desa di Kabupaten Mojokerto Masih Alami Krisis Air Bersih, Dropping Air Bersih Berlanjut

BACA JUGA:Tingkatkan Daya Saing Industri Tisu Nasional, PT Sun Paper Source Resmikan Pabrik Baru Unit 2 Mojokerto

“Selama ini kami bermitra baik dengan Polres Mojokerto maupun jajaran kepolisian lainnya. Makanya saya kaget saat hendak meliput acara itu tidak diperbolehkan petugas Propam yang berjaga. Mereka mengatakan nanti media akan diberi rilis,” tambahnya.

Aminuddin berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan menegaskan media adalah mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menyebarluaskan informasi publik kepada masyarakat.


Ketua PWI Mojokerto Raya Aminudin Ilham meminta kepolisian memberikan klarifikasi atas pembatasan akses liputan-foto : istimewa-

Sementara itu, Kasi Humas Polres Mojokerto Iptu Suryanto ketika dikonfirmasi oleh salah satu anggota PWI Mojokerto, membantah pembatasan terhadap Media,  peristiwa tersebut terjadi karena miskomunikasi di lapangan.

“Dari Polda tidak ada instruksi untuk membatasi media dalam meliput peresmian tersebut. Ini hanya miskomunikasi saja,” jelas  Suryanto.

Aminuddin berharap klarifikasi dari kepolisian terkait insiden tersebut, agar bisa menjadi pelajaran bersama dan koordinasi antara media serta aparat tetap terjaga, terutama dalam kegiatan publik yang menjadi perhatian masyarakat luas.

Sumber:

b