Jalan jalan cuan bersama Dahlan Iskan

3 Desa di Kabupaten Mojokerto Masih Alami Krisis Air Bersih, Dropping Air Bersih Berlanjut

3 Desa di Kabupaten Mojokerto Masih Alami Krisis Air Bersih, Dropping Air Bersih Berlanjut

Dropping air bersih di Desa Kunjorowesi, Ngoro, Mojokerto. -Foto : dok. BPBD Kabupaten Mojokerto-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Dropping air bersih dari BPBD Provinsi Jatim untuk tiga desa di Kabupaten Mojokerto mengalami krisis air berakhir pada Rabu, 8 Oktober 2025. Kini bantuan air bersih bakal dilanjutkan oleh Pemkab Mojokerto. 

Data BPBD Kabupaten Mojokerto merinci, di Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, terdapat 1.499 KK atau 3.034 jiwa terdampak. Masih di kecamatan yang sama, Desa Manduro Manggung Gajah terdampak sebanyak 567 KK atau 1.861 jiwa. Sedangkan di Kecamatan Trawas, Desa Duyung mengalami dampak pada 503 KK atau 1.564 jiwa.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Mojokerto, Abdul Khakim mengatakan, dropping air bersih untuk tiga desa yang terdampak kekeringan sebelumnya dibantu BPBD Provinsi Jawa Timur berakhir pada Rabu, 8 Oktober 2025. 


Pemkab Mojokerto menyalurkan bantuan air bersih bagi warga terdampak kekeringan. -Foto : dok. Diskominfo Kabupaten Mojokerto).-

"Dropping air bersih dilanjutkan oleh BPBD Kabupaten Mojokerto mulai hari ini hingga November,"  ujarnya, Rabu, 8 Oktober 2025. 

Pengiriman air bersih dilakukan setiap hari menggunakan 10 armada tangki berkapasitas 4.000 liter. Rinciannya Desa Kunjorowesi 4 tangki, Desa Manduro Manggung Gajah 3 tangki, dan Desa Duyung 3 tangki.

BACA JUGA:Cegah Tragedi Ambruk Bangunan, Pemkab Mojokerto Bakal Cek Kontruksi Bangunan Pesantren

BACA JUGA:Lansia di Kutorejo Mojokerto Alami Luka Pada Dada Kiri Setelah Tertembak Peluru Nyasar

Program bantuan air ini menggunakan dana dari PAPBD Tahun Anggaran 2025 serta kolaborasi dengan Perumdam Mojopahit.   

Sebelumnya, dropping air bersih dilanjutkan oleh pihak BPBD Provinsi Jatim sejak, Kamis, 4 September hingga 8 Oktober 2025. 


BPBD Kabupaten Mojokerto saat melakukan dropping air bersih. -Foto : dok. BPBD Kabupaten Mojokerto-

Penanganan bencana kekeringan di Mojokerto juga mengacu pada Keputusan Bupati Mojokerto Nomor 188.45/204/HK/416-012/2025 tentang status tanggap darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan, yang berlaku mulai 9 Juli hingga 30 November 2025.

 

 

Sumber:

b