Mojokerto, Mojokerto.disway.id - 503 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Mojokerto mendapatkan Remisi Umum (RU) HUT ke - 79 Kemerdekaan RI, Sabtu (17/8/2024). Dari 503 WBP, tujuh diantaranya langsung bebas.
Penyerahan remisi umum tahun 2024 kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim dilaksanakan dalam upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Lapangan Gelora Ahmad Yani, Sabtu (17/8/2024).
BACA JUGA:6 Warga Binaan Warga Nasrani di Lapas Kelas IIB Mojokerto Dapat Remisi Khusus Natal 2023
"Alhamdulillah dari 503 yang kami usulkan semuanya disetujui untuk mendapatkan remisi, saya ucapkan juga selamat kepada warga binaan mendapat remisi supaya menjadi motivasi untuk mengikuti program pembinaan dengan baik," ucap Kasi Binadik Lapas Mojokerto, Hengki Giantoro.
Jumlah tersebut merupakan narapidana yang telah memenuhi syarat administrasif dan subtantif diantaranya telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan telah menjalani 6 bulan pidana.
7 warga binaan pemasyarakatan yang mendapat remisi langsung bebas hari itu-(Foto : dok. Lapas Kelas IIB Mojokerto).-
Dalam penyerahan remisi tersebut Pj Wali Kota Mojokerto, M Ali Kuncoro, didampingi Kalapas Mojokerto Nugroho Dwiwahyu Ananto.
Suasana bahagia bercampur haru bahagia terlihat dari narapidana penerima remisi tersebut, terlebih bagi 7 orang warga binaan langsung bebas.
BACA JUGA:2 dari 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Baru Keluar dari Penjara, Ditangkap Polisi di Mojokerto
Dalam remisi umum 17 Agustus 2024 Lapas Kelas IIB Mojokerto mengusulkan 503 orang, RU-I selama 30 hari diusulkan untuk 493 orang dan RU II diusulkan 10 orang, tujuh orang langsung bebas.
Sedangkan jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Mojokerto per 17 Agustus 2024 sebanyak 969 orang, tahanan 395 orang dan narapidana 574 orang. (*)