BACA JUGA:Diduga Tak Netral, 5 ASN di Mojokerto Dilaporkan ke Bawaslu
Oggy juga berpendapat pemetaan kerawanan yang disampaikan Bawaslu Kota, menurutnya bersangkutan dengan kinerja administrasi yang dilaksanakan KPU dan jajarannya.
‘’Saya melihatnya kerawanan itu menjadi salah satu sebab digelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU), maka dari itu bagaimana upaya kita semua sebagai penyelenggara menjadikan dasar agar tidak lagi terjadi PSU di Kota ini dalam Pemilihan Serentak 2024 nanti,’’ harapnya. (*)