Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Gara-gara terserempet bus, pemotor tewas di Jalan Raya By Pass Desa Jampirogo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Kecelakaan tragis itu terjadi Minggu, 8 September 2024 sekitar pukul 13.36 WIB.
Korban diketahui bernama M Abid Mizaki (21) warga Desa Ngulanan, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro mengendarai Honda CBR 150 R nopol S 4034 BU berjalan dari utara ke selatan (Surabaya ke Jombang).
Sampai di lokasi kejadian diduga terserempet Bus Jaya nopol AE 7612 US sarat penumpang dikemudikan Sutrisno (57). Korban langsung tewas di lokasi, sementara bus dikemudikan warga Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang langsung berhenti.
Andik (40) salah satu warga mengatakan, awalnya korban akan mendahului kendaraan dari sebelah kiri kemudian terserempet bus yang berjalan di belakangnya.
BACA JUGA: Angin Kencang, Dahan Pohon Kesono di Mojosari Patah, Timpa Ruko dan Kabel Listrik
BACA JUGA: Hadiri Saresehan Budaya, Dahlan Iskan Ajak Jalani Hidup Tidak ‘Kemrungsung’
"Korban meninggal. Korban sendirian dari arah utara ke selatan, tadi lalu - lintas sepi," katanya.
Jenazah M Abid Mizaki (21) asal Ngulaman, Dander, Bojonegoro masih tergeletak di pinggir jalan.-Istimewa-
Sementara itu, sopir bus, Sutrisno (57) mengaku, tidak bisa menghindari korban saat terjatuh lantaran posisi bus dengan kendaraan korban sudah dekat.
"Korban sudah terjatuh dan saya tidak bisa menghindar tapi saya tidak menabrak. Kalau menabrak pasti tergores, saya berhenti karena tidak mau dibilang melarikan diri," ungkapnya.
Petugas Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP. Usai dilakukan identifikasi, jenazah korban dievakuasi sejumlah relawan dan PMI Kabupaten Mojokerto ke ruang jenazah RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. (*)