Mojokerto, Diswaymojokerto.id - DPRD Kota Mojokerto mengumumkan pembentukan fraksi-fraksi untuk masa kerja periode 2024-2029 dalam Sidang Paripurna digelar di kantor DPRD Kota Mojokerto, Senin, 30 September 2024.
Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Kota Mojokerto, Santoso Bekti Wibowo. Ia menjelaskan, rapat ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 154 ayat (8) Peraturan DPRD Kota Mojokerto tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD.
"Dalam tata tertib tersebut disebutkan bahwa pembentukan fraksi dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam Paripurna," ungkapnya.
Ia menambahkan, setelah diterimanya surat rekomendasi dari 10 partai politik. Maka dalam rapat hari ini sudah bisa di laksanakan pengumuman pembentukan Fraksi.
"Semoga dengan pembentukan fraksi ini dapat memperlancar dan mempermudah tugas-tugas yang kita emban selama 5 tahun ke depan" pungkasnya.
Berikut adalah enam fraksi yang telah dibentuk di DPRD Kota Mojokerto :
1. Fraksi PDIP
Ketua : Ery Purwanti
Wakil Ketua : Sunarto
Sekretaris : Silvia Elya Rosa
Anggota : Rambo Garudo dan Santoso Bekti Wibowo.
2. Fraksi PKB
Ketua : Wahju Nur Hidajat
Waki ketua : Hadi Prayitno