Mojokerto,diswaymojokerto.id - Setelah sukses dinobatkan sebagai kota terinovatif se-Indonesia selama dua tahun berturut-turut pada ajang Inovative Government Award (IGA) yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, tahun ini dua inovasi unggulan Kota Mojokerto kembali masuk nominator dalam ajang yang sama.
Pada Selasa 29 oktober 2024, di Ruang Command Center BSKN Kemendagri, Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro melakukan presentasi dengan memaparkan dua inovasi unggulan tersebut di hadapan dewan juri.
Dalam presentasinya, sosok yang akrab disapa Mas Pj tersebut menjabarkan bagaimana inovasi “Palapa Mojo” dan “Lakon Kumis Mas Gege” dapat mempermudah masyarakat Kota Mojokerto mendapatkan akses pelayanan publik yang mudah dan cepat.
Tim dari Kota Mojokerto di ajang IGA 2024 bersama mas Pj Wali Kota Mojokerto m ali Kuncoro (tengah)-Foto : Dinas Kominfo Kota Mojokerto-
“Palapa Mojo” adalah sebuah aplikasi layanan satu pintu yang memadukan berbagai layanan pemerintah ke dalam satu platform digital, mulai dari layanan kependudukan, kesehatan, pendidikan, hingga perizinan.
“Aplikasi ini dirancang tidak hanya untuk meningkatkan kecepatan dan transparansi pelayanan, tetapi juga untuk memudahkan warga mengakses berbagai informasi dan layanan pemerintah tanpa harus datang langsung ke kantor-kantor pemerintahan. Dengan inovasi ini, warga dapat dengan mudah mencari informasi, menyampaikan keluhan, dan mengurus berbagai keperluan administratif dalam satu aplikasi,” terang Mas Pj.
BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024, Sekdakot Mojokerto : ASN Harus Netral dan Menjaga Integritas
BACA JUGA:Jumlah Pemilih di Lapas Kelas IIB 969 orang, Belum Pernah Dapatkan Sosialisasi Pilkada Serentak
Sementara itu “Lakon Kumis Mas Gege” merupakan akronim dari Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat Gununggedangan.
Inovasi ini bekerja sama dengan organisasi bantuan hukum LPPA Bina Annisa, dimana warga bisa berkonsultasi terkait beragam permasalahan hukum tanpa dipungut biaya.
“Lakon Kumis Mas Gege ini kami buka rutin setiap seminggu sekali di kantor Kelurahan Gununggedangan. Tak hanya membuka konsultasi, program yang digulirkan mulai tahun ini juga memberi pendampingan hukum hingga proses di meja persidangan,” papar Mas Pj.
Penjurian IGA 2024-Foto : Dinas Kominfo Kota Mojokerto-
Komitmen Pemkot Mojokerto dalam penguatan ekosistem inovasi daerah juga ditunjukkan melalui penetapan regulasi terkait inovasi daerah, diantaranya Perwali 83 tahun 2021 tentang roadmap penguatan sistem inovasi daerah, Perwali 110 tahun 2022 tentang perubahan ke-2 atas Perwali 82 tahun 2021 tentang inovasi daerah, serta Raperda inovasi daerah.
Selanjutnya, Pemkot Mojokerto juga memberikan reward kepada inovator inovasi daerah yang telah tertuang dalam Perwali no. 23 tahun 2022 tentang tambahan penghasilan bagi PNS, serta melakukan penyusunan rencana induk pemajuan IPTEK, dan monitoring dan evaluasi inovasi daerah bersama BSKDN dan perguruan tinggi.
Suasana penjurian IGA 2024-Foto : Dinas Kominfo Kota Mojokerto-